Diduga Tidak Adanya Sebuah Transparansi, Salah satu Lembaga Sosial Kontrol Akan Sikapi Rehabilitasi Pembangunan SDN-SMPN di Wilayah Lebak

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, Lebak Banten – Sumber dana anggaran untuk pelaksanaan beberapa titik pembangunan yang berasal dari Kementrian PUPR-RI menuai pembahasan yang cuku serius, dan dalam kesempatan itu bahwa Ketua Aliansi di lebak Angkat Bicara.

Selanjutnya, Ketua Aliansi Indonesia Toni Firmansyah, Ia menilai bahwa Rehabilitasi sarana pendidikan dari sejumlah 13 sekolah titik kegiatan di Kabupaten Lebak, diantaranya sarana untuk SDN sebanyak 8 sekolah dan SMPN 5 sekolah, yang mana kegiatan rehab tersebut dilaksanakan oleh pihak ke 3 dari PT.Ferrimadona jaya dengan tanggal kontrak 07 oktober thn 2020 dan No Kontrak Hk.02.03/PPK/PSP/-POP/1/SPK/Lbk//X/2020 dinilai tidak transparan.
Rabu, (25/11/20)

Pasalnya Papan proyek di masing masing sekolah yang mendapatkan Rehab tersebut tidak dicantumkan anggaran di tiap sekolah, namun yang tercantum di papan informasi proyek hanya anggaran total keseluruhan saja dengan biaya Rp.30.332.529.000.00

” Saya rasa ini tidak transfaran karna saya lihat dari pelang papan proyek tidak spesifikasi menjelaskan berapa anggaran per titik sekolah yang menerima anggaran, sehingga ini menimbulkan asumsi publik dan diduga adanya indikasi-indikasi dalam pelaksanaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi anggaran sesuai kebutuhan pertitiknya ” Ucap Toni kepada media

Selain itu juga, menurut pemantauan Toni, bahwa hasil pemantauan di lapangan ada beberapa sekolah yang menggunakan semen di bawah spesifikasi.

“Ada beberapa sekolah menggunakan semen dibawa spesifikasi dibawa standar harga semen di bawah harga RAB, dengan menggunakan semen yg harga nya kisaran 47.000, papar Toni, di akhir penyampaian nya”.

Cyber/Red  Penulis: Supriyadi Kuncir Biro Kab. Lebak

banner 300x250

Related posts

banner 468x60