cyberinvestigasi.com, 25 Februari 2021, Banten – Dalam rangka program Indonesia Terang Benderang dengan cara memasang lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya ( PJU-TS ) sebanyak 1000 titik di setiap Kabupaten-Kota Se-Banten. Dalam pelaksanaan tersebut Pemerintah Daerah secara teknis harus mengajukan permohonan izin untuk pemasangan tiang PJU -TS ke Yayasan Badan Kongres Internasional Forum Budaya Warisan Dunia.
Dikesempatan nya (Ratu Desy) selaku Kordinasi Wilayah Provinsi Banten mengatakan melalui ponsel, bahwa kami bersama team akan berusaha untuk membantu Pemerintah Daerah khusus nya Wilayah Banten, seperti Kabupaten
Tangerang, Kota Tangerang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang yang ada di Provinsi Banten.
Program ini tentu nya dari Pemerintah Pusat, dalam Pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya PJU-TS. Program ini di kelola langsung oleh pihak Yayasan Badan Kongres Internasional Forum Budaya Warisan Dunia di Jakarta yang bertempat di Hotel Borobudur, Ungkapnya.
Masih dikatakan (Ratu Desi) menambahkan dengan adanya program ini, maka pihak kami harus bekerjasama dan bertanggung jawab dalam hal pengerjaan nya sesuai titik lokasi yang telah di tetapkan oleh pemda setempat, yang sudah mengajukan program PJU TS ini, dan juga dalam program ini kami melibatkan beberapa organisasi yang akan membantu dalam pengawasan PJU-TS tersebut.
“Kami berharap semua masyarakat juga ikut andil dalam pelaksanaan program ini.
Mulai dari pengerjaan dan pengawasan, Ungkap nya.
Deasy, koordinasi lapangan mengatakan, prgram PJU TS ini sangat lah tepat untuk di lokasikan di pedalaman desa yang minim penerangan,
dan juga inti nya Pemerintah Daerah harus mengapresiasikan program ini, karena PJU TS ini sangat membantu meringankan beban Pemerintah Daerah, terlebih warga pedesaan yang membutuhkan penerangan jalan dilingkungannya.
Untuk itu kami berharap Pemerintah Daerah Kabupaten-Kota Se-Prov. Banten untuk bisa menyerap program tersebut dan sekaligus menandatangani berkas guna pengurusan izin pemasangan PJU TS yang sudah di kirim oleh team kami, Ungkapnya.
Dikesempatan lain, Ketua Umum Badan Kongres Internasional Forum Budaya Warisan Dunia K.P. Citro Panuwun, dan juga AL.Abdulsalam Azis, juga telah mengatakan di ruang kerja nya.”
Kita harus bekerja sama dengan instansi Pemerintah Daerah, seperti Gubernur, Bupati, Camat, Lurah-Kades yang mendapatkan dana Hibah PJU-TS, karena program ini merupakan dari Pemerintah pusat untuk kita sama-sama harus mendukung semua program ini, sekaligus menjaga dan merawat.
karena ini adalah amanah, melalui program PJU-TS Indonesia Terang, Ungkap nya.
Cyber/Red
(Neng)