Antusiasnya Pokmas Tembong Bangkit dan Ucapan Terimakasih Kepada Pemerintah Kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya

banner 468x60

cyberinvestigasi.com, Serang kota – Pemerintah Kecamatan Cipocok Jaya dan Kelurahan Tembong, telah melakukan peletakkan batu pertama pembangunan pembangunan paving block di Sekitar Lingkungan Tembong wakaf RT.02 RW.02, kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok jaya Kota Serang Banten. Kamis (15/10/20).

Edi junaedi SE.MM , Lurah Tembong menjelaskan bahwa, pembangunan di kawasan kelurahan tersebut mulai dikerjakan, dengan ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Camat cipocok Mamat rahmat.S.IP,M.Si

“Anggaran yang digunakan dari program kegiatan pembangunan kawasan kelurahan ini, bersumber dari Dana Alokasi Umum Tambahan (DAU_T) tahun 2020, dengan volume jalan 202 meter,” ujar Edi.

Pembangunan kawasan khususnya di Kelurahan Tembong, tidak hanya melibatkan unsur dari Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kelurahan saja. Tetapi dalam tahapan perencanaan, sampai dengan pelaksanaan program kegiatan tersebut, Pemerintah Daerah, Kecamatan dan Kelurahan melibatkan pula Kelompok Masyarakat (Pokmas) Tembong Bangkit.

“Kami dari Pemerintah Kelurahan Tembong, berterima kasih kepada Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Kecamatan Cipocok jaya, yang terus mendukung pelaksanaan program di Kelurahan Tembong, Ucapan terima kasih pula kepada Kelompok Masyarakat Tembong bangkit, yang terus berkontribusi dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah, untuk menyukseskan pelaksanaan program kegiatan ini,” pungkas Edi.

Camat Cipocok jaya mamat mengatakan, Kelurahan Tembong merupakan kelurahan yang mendapatkan kucuran dana alokasi umum tambahan DAU_T, yang pertama kalinya melakukan acara ceremonial peletakan batu pertama kegiatan paving block di wilayah Kecamatan Cipocok jaya.

Untuk itu, Mamat meminta kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan pihak Kelurahan Tembong agar menjalankan program DAU_T dengan baik dan benar sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) serta harus intens berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Serang.

“Anggaran DAU_T itu adanya memang di pihak kelurahan tapi pencairannya langsung ke rekening milik Pokmas sebagai wakil masyarakat langsung. Dan dinas terkait yang akan memonitor proses teknis pembangunannya agar tidak terjadi pelanggaran dan sesuai harapan masyarakat,” jelasnya.

Ketua Pokmas Tembong bangkit Rahmat aryadi, menyatakan pihaknya akan senantiasa menjalankan amanah yang diberikan oleh pemerintah dan masyarakat dengan semangat serta kerja keras.”
Kami akan berusaha yang terbaik agar hasil pembangunan bisa lebih baik dari tahun lalu,” tuturnya.

Rahmat menjelaskan, untuk dana sebesar Rp.47.200.000 kan difokuskan pembangunannya pada pembangunan jalan paving blok sepanjang 202 meter sesuai kebutuhan masyarakat, di link. Tembong wakaf RT.02 RW.02. Pembangunan jalan paving memang masih banyak dibutuhkan karena akses jalan yang masih kurang baik,” pungkasnya.

Cyber/Red
Penulis: Ogan H.S.
Biro Kota Serang

banner 300x250

Related posts

banner 468x60