Cyberinvestigasi.com, Lebak – Bhabinkamtibmas bersama Kanit Intel Polsek Bojongmanik Polres Lebak laksanakan giat monitoring penyaluran BLT Subsidi-BBM Tahap 1 Bulan September, Oktober, dan juga sekaligus pembagian Bantuan Sembako bulan september Tahun 2022, di 4 Desa sekaligus.
“Diantaranya yaitu Desa Kadurahayu, Desa Mekar Rahayu, Desa Harjawana dan Desa Mekarmanik Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak Banten.
Juga diketahui bersama bahwa dalam penyaluran Blt Subsidi BBM Tahap 1 bulan September dan Oktober ini secara penyaluran dilakukan bersamaan dengan Bantuan Sembako bulan September tahun 2022.
Dimana untuk BLT BBM disalurkan berupa Uang Tunai sebesar Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah) dan Bantuan Sembako sebesar Rp. 200.000 ( Dua ratus ribu rupiah) untuk bulan september.
Adapun BLT BBM Subsidi yang disalurkan yaitu Bulan September dan Oktober, dan juga Bantuan Sembako bulan september tahun 2022.
Pada proses pembagian, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) langsung menerima Uang Tunai Sebesar Rp.500.000.
kali ini BLT BBM Subsidi Bulan September dan Oktober Rp. 300.000 dan Bantuan sembako sebesar Rp. 200.000 bulan september tahun 2022 disalurkan melalui Kantor Pos Leuwidamar yang betempat di Kantor Desa Kadurahayu, Desa Mekar rahayu, Desa Harjawana, serta Desa Mekar manik Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak.
Jumat, (16/09/2022)
Menurut Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Bojongmanik AKP Saeful Bahri mengatakan
“Untuk di Kecamatan Bojongmanik penyaluran BLT BBM Subsidi dan Bantuan sembako untuk Desa desa jumlah Penerima BLT BBM Subsidi dan Bantuan sembako Desa Kadurahayu sebanyak 350 KPM,Desa Mekar Rahayu 256 KPM, desa Harjawana 358 KPM dan Desa Mekar manik 320 KPM.
Kapolsek Bojongmanik memerintahkan untuk para Babinkamtibmas dalam penyaluran BLT BBM dan bantuan sembako di Desa binaannya yang ada penyaluran BLT BBM Subsidi agar memonitoring sekaligus pengamanan untuk antisipasi terjadinya kriminalitas dan gangguan kamtibmas “, ucap AKP Saepul Bahri.
“Selain itu kami menghimbau kepada Masyarakat yang menerima bantuan sosial tersebut pada saat mengantri agar selalu menerapkan prokes seperti jaga jarak dan memakai masker, jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran covid-19,” tutupnya Kapolsek Bojongmanik Tutup nya”.
*Puskominfo Indonesia*
Cyber_Red
M.s