cyberinvestigasi.com, Jakarta – Menhub Budi Karya Sumadi, usai diperiksa KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pihaknya memastikan akan segera mendalami adanya dugaan keterlibatan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dalam sebuah kasus suap pembangunan jalur kereta.
“Fakta-fakta persidangan kini sedang dipelajari”,
Ketika di persidangan, yang bersangkutan (saksi yang menyebut keterlibatan Budi Karya) telah menyampaikan.
Tentu nanti kita lihat fakta persidangannya seperti apa.
Kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur, di Jakarta.
Senin (14-8-2023).
Masih menurut Asep, dirinya juga kembali mengatakan bahwa nanti jaksa juga bakal membuat laporan dalam persidangan kasus tersebut.
Semua informasi termasuk adanya dugaan keterlibatan pihak lain bakal diusut untuk mengembangkan perkara, jika nanti telah ditemukan bukti yang cukup.
“Kalau memang tindak pidananya dirasa cukup, tindak pidana korupsi, bukti-buktinya ada di persidangan, nanti jaksa penuntut umum akan membuat laporan perkembangan penuntutan berdasarkan fakta-fakta di persidangan,” tuturnya.
Menurut Asep, Budi Karya juga bisa dipanggil dalam persidangan jika jaksa dan hakim ingin mendalami keterlibatannya.
“Nanti yang bersangkutan (Budi Karya) mungkin bisa saja dihadirkan untuk mengetahui cerita yang sebenarnya,” tandasnya.
Dugaan keterlibatan Budi Karya muncul setelah Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi, telah menyampaikan informasi tersebut saat bersaksi.
Kemudian KPK telah memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, untuk mendalami perkara. Dia diminta menjelaskan proses pengawasan pengerjaan proyek di instansinya.
“Dikonfirmasi juga, mengenai bentuk pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek tersebut,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, diakhir penyampaian.
*Puskominfo Indonesia*
Mpap.s
Cyber_Red