Telah Dilaksanakan Pemusnahan Daging Celeng Ilegal Oleh Pihak Karantina Cilegon
Cyberinvestigasi.com, 6 Desember 2020, Cilegon banten – Kementerian Pertanian, dengan melalui Badan Karantina Pertanian telah melakukan pemusnahan daging babi hutan atau celeng ilegal di Karantina Pertanian Cilegon, pada hari Sabtu (05/12). Pemusnahan daging celeng sebanyak 4 ton asal Palembang tersebut dilakukan dengan cara dibakar di incenerator milik Karantina Pertanian Cilegon.Continue Reading