Cyberinvestigasi.com, Senin 06 September 2021, Tanggerang Banten – Sebuah kota baru “Raksasa” dibangun di kawasan pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Kota ini merupakan PIK2 yang lokasinya di kawasan Kosambi, Tangerang.
Yang mana juga rencana akses tol akan disiapkan untuk menghubungkan kawasan kota baru ini.
Pengembangan kota baru PIK2 dikabarkan akan melebar sampai Cituis (Pakuhaji), Tanjung Pasir (Teluk Naga), Tanjung Kait (Mauk), hingga Kronjo, yang membentang di pesisir Pantura Tangerang sejauh 51 Km.
PIK2 dikembangkan oleh Agung Sedayu Group dan Salim Group, yang mereka namai PIK2 sebagai “The New Jakarta City”.
PIK2 adalah pengembangan besar-besaran yang akan mencapai sekitar 2.650 hektare untuk kawasan bisnis hingga hunian rumah dan apartemen dan lainnya.
Senin, ( 06-09-2021).
Informasi ini dilansir dari: CNBC Indonesia
Pengembangan PIK2Foto: Foto: Istimewa
Pengembangan PIK2
Pada Perda Provinsi Banten No 3 tahun 2017 tentang perubahan atas perda No 2 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah provinsi Banten tahun 2010-2030, yang memang sudah ada cikal bakal rencana pengembangan kawasan perkotaan baru atau kota baru di beberapa lokasi di Banten.
Pada penjelasan ayat 2 pasal 59, ditulis jelas bahwa arahan pengelolaan permukiman perkotaan meliputi, antara lain:
“Pengaturan perkembangan pembangunan permukiman perkotaan baru”
Apabila PIK pertama berada di Provinsi DKI Jakarta, maka Pantai Pasir Putih di PIK2 masuk ke Provinsi Banten.
“Selanjutnya secara detil bahwa perencanaan kota baru di pantai utara Kabupaten Tanggerang, juga diatur pada Perda Kabupaten Tangerang Nomor 13 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Tangerang 2011-2031.
Pada pasal 7 sangat jelas, terungkap Kabupaten Tangerang tak hanya sebagai pusat kegiatan industri, permukiman, tapi juga pengembangan kawasan perkotaan baru Pantura.
Seperti hal lainnya, bahwa Kawasan kota baru pesisir Kabupaten Tangerang tersebut, juga akan disiapkan jaringan tol yang benar-benar baru”,
Yang mana akan terkoneksi dengan jaringan tol Bandara Soekarno-Hatta.
Seperti pada dokumen Simpul KPBU kementerian PUPR, ada usulan proyek Jalan Tol Kamal – Teluk Naga – Rajeg sepanjang 38,6 km, yang akan memotong kawasan pesisir Kabupaten Tangerang.
Biaya investasi proyek ini sekitar Rp 18,51 triliun, termasuk biaya konstruksi Rp 8,68 triliun.
Proyek ini adalah jalan tol lingkar utara yang bertujuan mengembangkan kawasan kabupaten Tangerang bagian utara.
Ruas jalan tol ini dimulai dari Cikupa, Rajeg dan Mauk yang akan terkoneksi dengan Jalan Tol Sedyatmo atau kawasan Bandara Soekarno Hatta.
Proyek ini diprakarsai oleh PT. Duta Graha Karya.
Tol ini direncanakan akan memiliki 7 interchange, 2 junction, dan 1 on ramp.
“Selain itu, akan terdapat 4 jembatan dan 5 underpass. Pihak pemrakarsa, adalah PT Duta Graha Karya.
Sampai April 2021, status proyek ini dinyatakan dalam persiapan sebuah tahap lelang.
*Puskominfo Indonesia*
Cyber-Red
(M.S.)