Cyberinvestigasi.com, 12 Oktober 2021, Bogor – Seperti pada kesempatan Selanjutnya, di hari Selasa 12 Oktober 2021 kembali H. AW Sasmito, atau juga yang biasa lebih akrab disapa dengan H. Agus, bahwa pada yang kesekian kalinya kembali tiba dalam rangka untuk menghadiri waktu persidangan di pengadilan negri Cibinong bogor.
Namun disisi lain setiba di kantor pengadilan negeri Bogor, untuk mengikuti jalan nya persidangan sangatlah disesalkan dan disayangkan, sebab sampai detik itu para tergugat tidak ada yang hadir.
” Ya betul, sampai sekarang dari pihak tergugat yang beralamatkan di Kelurahan/Desa Cikahuripan bersama dari tergugat yang lainnya tidak datang”,
Saya sangat sesalkan hal ini, sebab ini adalah merupakan ketentuan yang sudah teragenda untuk sama sama kami mengikuti proses persidangan, papar H. agus, selaku penggugat kepada Media saat di mintai keterangan di kantor pengadilan Negeri Cibinong Bogor.
“Dalam hal ini saya sangatlah menyayangkan dengan tidak sampai hadirnya para tergugat yang lain.
Sebab bagi Saya, seharusnya kita semua bisa tetap hadir pada waktu yang teragendakan Pengadilan agar terus mengikuti proses jalan nya persidangan sampai akhir nanti, pungkas H. Agus.
Tapi semua itu Saya kembalikan lagi pada cara dan prinsip masing masing orang,”,
“Namun yang jelas, bahwa bagi satu pemahaman Saya,l adalah, sebagai warga negara yang taat hukum Saya akan terus mengikuti proses, dan saya berharap bahwa untuk para tergugat yang lain bisa koperatip, demi lancarnya persidangan ini.
Sesuai dengan hukum yang berlaku.
Disisi lain, dan pada kesempatan terpisah Abat Lessey, dengan beserta rekan lainnya adalah selaku team kuasa hukum H. AW Sasmito, juga sangat menyangkan dengan tidak hadirnya yang turut tergugat dari pemerintahan Desa Cikahuripan, maupun selaku tergugat juga adalah salah satu dari saudara budi wigandi.
Kuasa hukum H. AW Sasmito, meminta kepada hakim untuk segera menghadirkan para tergugat maupun yang turut tergugat untuk bisa di hadirkan dalam sidang berikutnya.
Lalu pada perbincangan dengan team awak media bahwa kuasa hukum H.AW Sasmito, Abat Lessey, juga turut menyampaikan.
“Kami disini akan terus mendampingi klien, sampai dengan sidang berakhir, sampai akhir penyelesaian perkara menjadi keputusan Pengadilan, tutupnya di akhir penyampaian.
*Puskominfo Indonesia*
Cyber-Red
(Ferry AW)