Diduga Bahwa Wilayah Kabupaten Serang Marak Peredaran Obat Keras Hexymer dan Tramadol

banner 468x60

cyberinvestigasi.com, Kabupaten Serang – Telah Diduga bahwa bandar obat keras jenis Hexcymer dan Tramadol banyak beredaran dan di perdagangkan. Setelah sebelumnya pihak kepolisian pernah menindak tegas dengan menangkap para pelaku pengedar obat keras di wilayah Kota dan Kabupaten Serang, kini mereka kembali beraksi.

Kendati demikian, dengan modus yang sama para pedagang obat golongan IV itu masih tetap berkedok sebagai penjual Kosmetik, seperti tak ada efek jera, bahwa para pelaku pengedar obat psikotropika yang didominasi pemuda asal Aceh tersebut, kini melanggengkan usahanya secara terbuka dan terang terangan.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media, sedikitnya ada delapan toko kosmetik yang menjual obat-obatan penenang dan tersebar di beberapa titik di wilayah Kabupaten Serang, seperti Kecamatan Cikande, Kecamatan Jawilan, Kecamatan Pamarayan dan Kecamatan Kibin.

Dalam hal ini, salah seorang warga Desa Cikande, yang tidak kami sebutkan namanya mengatakan, di wilayahnya banyak penjual obat ilegal berkedok toko kosmetik yang menjual bebas obat penenang tersebut, yang di mana obat itu banyak dikonsumsi para remaja tanggung.
Mirisnya lagi, penikmat setia obat tersebut ialah anak baru gede yang notabenenya masih bertitel pelajar.
Tak ayal lagi, saat ini banyak sekali tindak kejahatan yang melibatkan para pelajar.

“Memang banyak penjual obat seperti itu di sini, Yang beli juga kebanyakan dari kalangan pelajar, pada ketagihan Mas,” kata salah seorang warga Desa Cikande.

Sementara, Ketua Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN-RI) Banten, H.Rebo Muhidin, SH, dirinya juga mengungkapkan informasi yang sama kepada awak media,

“Bahwa benar, beberapa pekan ini dirinya banyak menerima pengaduan dari masyarakat tentang adanya peredaran Obat berlabel G di wilayahnya, dan itu membuat masyarakat setempat geram. Pasalnya, barang yang seharusnya menggunakan resep dokter malah dijual bebas di toko obat ilegal berkedok toko kosmetik, dan selain itu juga” kata Rebo, Hexymer, Tramadol yang dikonsumsi dapat merusak para generasi muda bangsa Indonesia yaitu para pelajar khususnya.

“Saya sebagai ketua FBN melarang keras dan dengan adanya penjualan obat Hexymer, Tramadol, dan sejenisnya. Karena ini jelas merusak para generasi muda”, Tolong kepada jajaran kepolisian Polda Banten untuk segera menangkap para penjual dan dipidanakan,” tegas Ketua FBN Banten, H.Rebo Muhidin, SH, pungkasnya di akhir penyampaian.

Cyber/Red

banner 300x250

Related posts

banner 468x60