Cyberinvestigasi.com, 3 Agustus 2021,
Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Irjen Pol Eko Indra Heri sebagai Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
Plt Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, mengatakan bahwa pencopotan itu setelah kasus dana hibah keluarga almarhum Akidi Tio senilai Rp2 triliun yang diduga bohong alias hoax.
“Hal itu yang membuat kegaduhan di tanah air dan mempermalukan institusi Polri.
Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Listyo, untuk segera menon-aktifkan Kapolda Sumsel,” kata Sugeng dalam keterangannya’,
Selasa, (03-08-2021).
Sugeng juga meminta Bareskrim Polri untuk segera mengambil alih kasus sumbangan dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Dirinya menuturkan pihaknya juga meminta Kapolda Irjen Eko Indra Heri untuk diperiksa.
“Pasalnya, Kapolda Sumsel yang saat itu sudah langsung menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heryati.
Namun, uang untuk penanganan covid-19 di Palembang dan Sumsel itu belum dapat dicairkan,” ujar dia.
Ia menilai Irjen Eko Indra Heri juga dinilai tidak profesional, tidak cermat, tidak jeli jika dana hibah tersebut itu terbukti bohong alias hoaks.
“Seharusnya, Kapolda melakukan tindakan kepastian hukum bahwa dana Akidi Tio itu memang ada sebelum melakukan jumpa pers,” jelasnya.
Di samping itu, kata Sugeng, Kapolda Sumsel juga dinilai tidak tepat menerima sumbangan tersebut karena bukan tupoksinya”,
Sebab sumbangan untuk Covid tersebut seharusnya diberikan kepada Satgas Covid-19.
Juga seharusnya proses pemeriksaan anak Akidi Tio, Heryati, oleh Polda Sumsel harus dilihat sebagai usaha Kapolda Sumsel membersihkan diri dari sikap tidak profesional dalam menerima sumbangan tersebut,” tukasnya.
_Puskominfo Indonesia_
Cyber-Red
(M.s.)