cyberinvestigasi.com, 15 Januari 2022
Pandeglang – Pertemuan antara Pihak
Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Pandeglang dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pandeglang menghasilkan mengklarifikasi dari pihak IPI terkait pemberitaan dugaan keterlibatan IPI dalam memobilisasi pengadaan buku di masing masing lembaga PAUD Se-kabupaten Pandeglang, di Aula Sekretariat DPD KNPI Kabupaten Pandeglang. Jum’at 14/12/2022
Kendati demikian pihaknya mengaku pernah mengumpulkan seluruh korcam Himpaudi untuk mendampingi tim verifikasi dalam penyaluran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang dilakukan oleh team verifikasi dari Dinas Pendidikan.
Ketua Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Pandeglang, Agus Joni mengatakan pihaknya berkilah terlibat dalam memobilisasi terjadinya pembelian buku yang dibiayai dari BOP, namun demikian kata dia, pihaknya mengaku penilik hanya bertugas menjalankan juknis sesuai tupoksi penilik dan tidak mengarahkan untuk pembelian buku anggaran BOP Paud.
“Kami memang datang karena diundang oleh pihak perusahaan maka kami memanfaatkan moment itu untuk sosialisasi sebagai tupoksi kami, karena masih banyak pengasuh PAUD belum paham soal regulasi aturan yang ada,”. Ucapnya
Berdasarkan penuturan dirinya sebagai penilik, pihaknya mengaku hanya menjalankan dua hal yakni fungsi pengawasan dan pengendalian, dan pihaknya mengaku tidak keluar dari dua subtansi tersebut, akan tetapi terkait adanya dugaan ketidak sesuaian pembelajaan dengan apa yang diusulkan sebelumnya dengan apa yang dibelanjakan tidak sesuai dengan Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) dirinya tidak mengetahui sejauh itu.
“Kami hanya melaksanakan pengawasan dan pengendalian, itu saja dan soal RKA dan RKS kan yang memverifikasi nya langsung dinas kami tidak tahu kalau ada yang tidak sesuai dengan yang dibelanjakan,”. Imbuh Joni selaku Ketua IPI
Hal senada juga dikatakan Atma selaku Penilik Kecamatan Cimanuk, mengaku bahwa dirinya pernah mengumpulkan lembaga PAUD yang di isi oleh lima Kecamatan namun menurutnya, pihaknya hanya sebatas sebagai undangan dalam acara tersebut dan tidak mengetahui dengan apa yang dibahas dalam acara tersebut.
“Benar kami pernah mengumpulkan lembaga PAUD dan saya juga pernah mengumpulkan lima Kecamatan lokasi di wilayah saya, masa saya tidak datang sebagai tuan rumah dan yang saya tau acara itu adalah sosialisasi persiapan pendistribusian BOP bukan soal pembelian buku”. Tutur Atma Penilik di Kecamatan Cimanuk
Hal lain Iim Muhaemin selaku Sekretaris Umum KNPI Pandeglang merasa bahwa hasil klarifikasi tersebut pihaknya menilai ada kejanggalan apa yang disampaikan oleh ketua IPI sekaligus penilik Kecamatan karena menurutnya tidak mungkin mereka lembaga paud di masing masing Kecamatan mengikuti arahan intruksi kalau tidak ada tekanan dari atasan selain itu apa yang disampaikan terkesan berbelit-belit.
“Disisi lain mengaku tidak mengumpulkan, disisi lain mengakui pernah mengumpulkan untuk sosialisasi dan verifikasi, dan mereka datang mengaku sebagai undangan dari perusahaan
Kan bingung, tadi ditanya memobilisasi membantah, tapi disisi lain pernah mengumpulkan para lembaga, kan aneh bagi saya dari semua pernyataan yang disampaikan penilik, dan terkesan malah melemparkan bola panas ke dinas. Tandas IIM
Dari pernyataan yang di anggap janggal tersebut KNPI berharap, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dalam menyelidiki dugaan penggunaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD di Kabupaten Pandeglang, karena KNPI menilai dunia pendidikan merupakan dasar untuk mencerdaskan generasi anak bangsa, bukan malah dijadikan sebagai objek proyek segelintir orang yang diduga mementingan pribadi serta golongan semata.
Bahkan jika diperlukan sekretaris DPD KNPI itu juga mengatakan siap memberikan beberapa alat bukti dugaan penyalahgunaan dalam pembelanjaan yang dibiayai oleh BOP PAUD.
“maka dari itu kami berharap APH untuk segera turun tangan dan memeriksa terkait dugaan penyalah gunaan pembelanjaan yang dibiayai oleh PAUD, bila diperlukan kami punya beberapa bukti penguatan APH untuk menjadi dasar penyelidikan, “. Tegasnya
Puskominfo Indonesia
(SF) red