cyberinvestigasi.com, Serang kota – Oknum dari salah seorang warga masyarakat yang diduga selaku sebagai beking di galian tanah merah yang bodong tak berizin, telah melakukan penganiayaan dan bacok wartawan.
Dengan maraknya proyek pengurugan tanggul sungai Ciujung Cidurian milik balay besar di banten, khususnya yang berlokasi di kp. Damping Desa Sangiang kec Pamarayan Kabupaten Serang Banten, saat ini telah menuai kejadian yang tidak menyenangkan di mata publik.
(07/11/2020)
(Acn.s.) adalah selaku salah satu dari rekan jurnalis di salah satu media menjadi korban penganiayaan oleh oknum yang diduga sebagai centeng perusahaan galian tanah merah.
(“Acn. S,) di pukul dan di bacok sebanyak tiga kali (3), oleh salah satu preman yg membekingi galian di ds damping, yakni saudara (Amd) alias Bawek, yang merupakan pelaku pemukulan dan pembacokan terhadap jurnalis usai mengikuti liputan Dinas, dari dinas lingkungan hidup (LH), sumber daya air dan energi prov Banten (SDM) dan tiem gabungan Satpol PP provinsi Banten, yang mana saat itu untuk meninjau galian tanah merah di wilayah Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang, Propinsi Banten, pada hari Kamis, 05/11/2020
“Awal terjadi kejadian pemukulan dan pembacokan terhadap sodara “(Acn), yang dilakukan oleh (Amd) alias Bawek, saat hendak konfirmasi untuk minta ketemu di Pamarayan, dengan saudara Wahid Kabiro kupasmerdeka com, yang Bernama Bunyamin, warga kampung catang desa catang, Saat pertemuan tersebut saudara Bunyamin Menanyakan, cek lokasi (audit) Dari Provinsi dan gabungan dari kabupaten dan satpol PP ke daerah Desa sangiang kecamatan Pamaryan, namun di situlah terjadi Keributan, sampai Saudara (Amd), memukul dan membacok dengan menggunakan sebilah golok sebanyak tiga (3) kali, kepada saudara (Acn), sebagai jurnalis di kupasmerdekacom.
“Alhamdulilah saudara Acun Sunarya selamat, dan menghindar dari pembacokan tersebut jam 21:00 WIB.
Untuk itu selanjutnya, bahwa dengan tegas Kami selaku tim dan rekan sesama jurnalis, di media cyberinvestigasi.com, meminta agar pihak penegak hukum di Wilayah Serang Banten, untuk secepatnya bertindak, agar kedepannya kenyamanan dan keamanan jurnalis dalam setiap menjalankan tugas liputannya, sebagai kontrol sosial.
Seperti sebelumnya yang juga sudah disampaikan oleh Kapolres dan Bidmas Polda Banten, yang meminta bahwa proses penindak lanjutan ini serahkan sepenuhnya pada kepolisian”.
Cyber/Red
Penulis : Andi S.
Perwil Banten.