Gerakan Mahasiswa Banten Beserta Lembaga Tergabung Berunjukrasa Dikantor BRI

banner 468x60

Pandegelang, cyberinvestigasi.com – PT BRI (Bank Rakyat Indonesia) merupakan perusahaan perbankan BUMN yang juga adalah salah satu perusahaan milik Negara.

BRI adalah perusahaan perbankan yang berdiri pada 1 Agustus 1992 dengan berdasarkan UU perbankan no 7 tahun 1992 dan PP RI no 21 tahun 1922, yang selanjutnya setatus BRI menjadi perseroan terbatas yang mana juga sudah memiliki nasabah terbesar di Indonesia, dengan visi maupun misi, bahwa BRI akan menjadikan sebagai bank komersial terkemuka dengan selalu mengutamakan kepuasan pelayanan terhadap nasabah, juga memiliki misi dengan cara melakukan kegiatan perbankan yang terbaik dengan mengutamakan pelayanan kepada usaha mikro kecil dan menengah, untuk menunjang peningkatan ekonomi Nasional atau pun untuk menopang Perekonomian Rakyat, Rabu (22/07/2020)

Namun disisi lain, suatu bentuk pelayanan terhadap masyarakat dianggap lemah lumpuh, seperti halnya tentang diketemukan dan terjadinya persoalan pada bank BRI cabang pandegelang, yang diduga telah melanggar dan mencederai peraturan perundang-undangan perbankan, serta sebuah visi misi bank BRI itu sendiri, yang mana dalam kesempatan ini telah dikeluhkan oleh para nasabah, khususnya warga masyarakat pandegelang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk sebuah pelayanan terhadap keamanan maupun kenyamanan sebagai bentuk pertanggung-jawaban terhadap nasabah.

Dikatakan salah satu korlap aksi unjuk rasa, Saeful, dirinya menjelaskan pada awak media bahwa, dengan dilakukan nya aksi unjuk rasa ini adalah merupakan bentuk kepedulian nya terhadap warga masyarakat Pandegelang khususnya kepada para nasabah bank BRI cabang pandegelang.

“Pasalnya, menurut Saeful,
” Kami melakukan langkah seperti ini adalah sebagai bentuk aspirasi yang taklain sebatas menyampaikan tentang adanya keluhan beberapa nasabah yang sudah diketemukan di wilayah pandegelang, seperti halnya salah satu nasabah yang mengeluh atas kejadian yang sudah menimpa dirinya, sebut saja inisial (RI, nasabah), dengan sempat hilang dan raibnya saldo tabungan senilai 100 juta rupiah dengan akibat terjadinya Skiming di BRI cabang pandegelang, imbuhnya.

Disisi lain, dalam kesempatan nya, ketika nasabah tersebut mengurus hal tersebut” pihak terkait bidang manager operasional maupun terhadap pimpinan cabang BRI cabang Pandeglang diduga tidak bisa memberikan kepastian yang jelas kepada nasabah, dengan hanya memberikan Jawaban bahwa nasabah harus sabar menunggu waktu 20 hari kerja, baru uang tersebut bisa dilakukan pertanggungjawaban nya dengan bentuk pengembalian uang, namun seiring berjalannya waktu, paktanya hitungan waktu yang dijanjikan tersebut lebih dari jedah H+ atau melewati batas janji.

“Itukan lelucon, dan kami asumsikan sesuatu hal yang lucu, sebab tujuan uang yang di simpan di bank BRI tersebut adalah sesuatu cara yang sifatnya ketika seorang nasabah ada urgensi keuangan, bisa untuk segera menarik uangnya” tapi ini paktanya yang terjadi, seperti itulah pelayanan perbankan BRI Cabang Pandeglang terhadap masyarakat saat ini, ungkap “Saeful, dengan menirukan sebuah kata kata yang di sampaikan salah satu warga masyarakat pandegelang, selaku nasabah BRI cabang pandegelang.

Pada kesempatan lain, “Tayo, selaku salah satu Orator Aksi juga menambahkan, bahwa kejadian ini diduga bukanlah hal yang baru kali ini terjadi kepada Nasabah yang dilakukan pihak BRI, Cabang Pandeglang sebab secara dasar pembuktian yang saya dapat sudah ada juga beberapa nasabah lain nya yang menyampaikan sebuah keluhan atas dasar lemahnya satu pelayanan pihak BRI Cabang Pandeglang dengan katalain sudah menunjukkan ketidak nyamanan terhadap nasabah, dan untuk itu, bersama kami mengkaji dengan Kawan- kawan lain pergerakan ini tidak bisa di biarkan, kami harus Agendakan dalam bentuk berunjukrasa, kami sampaikan aspirasi ini kepada pihak BRI cabang pandegelang, juga sekaligus terhadap instansi pemerintah terkait, agar melakukan maksimalnya pengawasan, demi melindungi dan mewujudkan kenyamanan warga masyarakat pandegelang”,

Melalui gerakan ini, kami yang tergabung dalam beberapa Pemuda dan Mahasiswa dan lembaga- lembaga lain seperti (GEMPA) gerakan mahasiswa pandegelang, LSM Kopling, PAM pandegelang, Badak Banten, GPMI, Bara kuda, LSM Geram, dan PMKP, juga menuntut dan meminta sebuah pertanggung jawaban kepada pihak BRI, Agar sistem keamanan Nasabah dan pelayanan Nasabah Harus di Evaluasi.

Aksi unjuk rasa berjalan aman, tertib, dan kondusif walau dengan dilakukan sebuah simbol, tentang beberapa butir telor busuk yang dilemparkan oleh pengunjuk rasa ke gedung BRI cabang Pandeglang.

Selanjutnya,
” Pimpinan BRI cabang pandegelang (HS) segera bertanggung jawab terhadap kerugian a/n nasabah yang di akibatkan Skiming,.
Tingkatkan pelayanan dan adanya dugaan oknum yang bermain di sebuah sistem,. apabila dalam jangka waktu sesuai dengan tuntutan kami 1-4 tidak di indahkan dan pelayanan operasional masih juga lamban dan tidak memberikan kepuasan terhadap nasabah, secara terhormat (HS) selaku bapak pimpinan cabang BRI pandegelang, beserta (Pri) selaku manager operasional segera mundur dari jabatannya,. DPRD kabupaten Pandeglang selaku kontroling, bageting dan sekaligus sebagai perwakilan rakyat segera melakukan peneguran terhadap BRI cabang pandegelang,. dan sekaligus kami akan menuntut kepada pihak BI, dan sampai ke tingkat BI RI agar memberikan sangsi sesuai ketentuan UU no 23 tahun 1999 tentang bank Indonesia, Perpu no 2 tahun 2008 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 1999 di jelaskan pula dalam Peraturan Bank Indonesia No 17/8/PBI/2015 Tentang Peraturan dan Pengawasan Moneter tutup Tayo, di akhir keterangan nya.

Cyber/Red

banner 300x250

Related posts

banner 468x60