IMG 20200514 WA0053

Gerakan Mahasiswa Pandeglang GEMPA Tuding Disdukcapil Pandeglang Bokbrok Dalam Sebuah Pelayanan Masyarakat

0 0
Silahkan Share
Read Time:2 Minute, 14 Second

Pandeglang, Banten 14 Mei 2020 Cyberinvestigasi.com – Sebuah pelayanan dan penanganan kerja Disdukcapil Pandeglang telah dianggap gagal di Masyarakat Pandeglang, (13/05/20)

Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pandeglang Bersatu (Gempa), kembali melakukan audensi bersama Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pandeglang, dalam rangka menindak lanjuti aksi unjuk rasa, guna meningkatkan pelayanan masyarakat, Pada Rabu (13/05/20).

IMG 20200514 084715

“Entis Sumantri Tayo, yang mana selaku Kordinator ( GEMPA ) Gerakan Mahasiswa Pandeglang Bersatu menuturkan, Jelas sudah” bahwa tidak adanya ketegasan dan adanya satu tanggung jawab kerja dari seorang Kepala Disdukcapil Pandeglang terhadap perbaikan Nik yang tidak valid,
dan audensi yang dilakukan adalah langkah untuk menindaklanjuti aksi unjuk rasa yang sebelumnya telah di gelar di depan Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pandeglang, pada Senin lalu 04/05/2020.

Langkah ini tidak lain juga, sekaligus menindak lanjuti tentang sebuah Fakta Integritas yang di berikan ke Disdukcapil Pandeglang, sehingga gerakan mahasiswa pandeglang kembali melakukan Audiensi pada hari Rabu (13/05/2020)

Selanjutnya, “Entis, kembali menambahkan, hal ini kami kami mempertanyakan kinerja pelayanan publik, khususnya di Disdukcapil Pandeglang, sampai sampai kami menemukan begitu banyaknya data NIK yang tidak valid”, sebab ini sudah sangat mempersulit warga masyarakat dan menjadi salah satu problem yang terjadi terhadap warga, yang mana salah satunya ialah ketika mengurus persyaratan dalam penyaluran bantuan kesosialan ditengah covid-19 ini, pungkasnya”.

“Dan dapat kami simpulkan, bahwa dari hasil aksi unjuk rasa sampai kembali dilakukan nya audiensi dengan kepala Disdukcapil Pandegalang, dinyatakab tidak adanya kepastian untuk segera menyelesaikan Nik yang Tidak valid, dan “Kadisdukcapil, diduga tidak mempunyai tanggung jawab kerja dan satu ketegasan terhadap adanya oknum oknum, yang sudah menyalahgunakan jabatan di Disdukcapil pandeglang, pungkas Entis Sumantri Tayo, menjelaskan pada awak media usai melakukan acara audensi.

BACA JUGA :  Bapas Tangerang dan GMDM Sinergi dalam Penyuluhan dan Sosialisasi Narkoba

” Padahal sudah jelas, hal ini sudah di atur oleh sebuah aturan dan ketentuan hukum, tentang pelayan Publik yang tertuang dalam UU 25 Tahun 2009,
“yang mengatur tentang prinsip prinsip pemerintahan yang baik, yang merupakan efektivitas fungsi-fungsi pemerintahan itu sendiri”,

Maka dari itu kami Gerakan Mahasiswa Pandeglang Bersatu sudah merasa kecewa dan tidak puas atas hasil Audiensi dengan Kadisdukcapil pandeglang, apalagi statmen yang di ungkapkan Kadisdukcapil sudah jelas tidak adanya ketegasan, dan hanya beralibi saja, maka selanjutnya kami akan trus mengawal persoalan ini hingga tuntas, dan akan melakukan langkah pengaduan secara hukum”, tentang sebuah konsekwensi ASN dalam Konsekwensi kerja aparatur sipil negara, pungkasnya”, dalam akhir penyampaian Entis.

Disisi lain, Muklhas, juga menambahkan, kami dan seluruh rekan GEMPA meminta terhadap Disdukcapil untuk cepat melakukan pelayanannya, tidak menutup kemungkinan, kami akan melakukan aksi ujuk rasa Besar besaran Bersama Masyarakat Pandeglang, dan melakukan bentuk pengaduan, atas dasar dugaan pungli yang sudah di lakukan oleh oknum pegawai dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Pandeglang, Imbuhnya”.

(Sef/Falah/Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%