Cyberinvestigasi.com, Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten telah fokus pada pembangunan infrastruktur, yang mana dalam hal ini disebut dengan program “Jaka Mantul”.
Telah diketahui sebelumnya, bahwa sebagian besar anggaran di alihkan dalam program tersebut, sehingga di tahun 2024 PR yang merupakan program kerja Pemkab yang sudah di fokuskan pada pembangunan Jalan Kabupaten, dan dari sepanjang kurang lebih 200 kilometer bisa tuntas,”
Seperti dikatakan Hj Irna Narulita, selaku Bupati Pandeglang, yang telah menjelaskan disaat pelaksanaan acara Rapat Kerja dalam Forum Konsultasi Publik, pada Selasa (21/12/2021) tahun lalu.
Bupati Pandeglang juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat, agar aktif dalam pembangunan Kabupaten Pandeglang baik di bidang pelayanan maupun di bidang infrastruktur, ungkapnya.
Kabupaten Pandeglang Diduga Tidak Sesuai Tekhnis
Namun disisi lainnya, Program Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jaka Mantul) yang sudah dicanangkan oleh Bupati Pandeglang tahun anggaran 2022-2024 ini, diduga tidak sesuai dengan teknis, seperti halnya yang diketemukan dan terjadi diwilayah jalan Kadulisung – Kadugemblo Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo Kabupaten Pandeglang Banten.
Berdasarkan penemuan pada Proyek pengerjaan Cor Beton yang baru sepekan selesai dibangun diwilayah Jalan Kadulisung – Kadugemblo Desa Palurahan Kecamatan Kaduhejo Kabupaten Pandeglang, hanya dalam hitungan beberapa waktu kini pisik pembangunan jalan tersebut sudah retak-retak.
Pasalnya, proyek pengerjaan tersebut diduga tidak sesuai Spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Pada kesempatan yang bersamaan, kedapati beberap warga setempat yang diantaranya memprotes dan berharap Pemerintah kabupaten Pandeglang mendesak pihak kontraktor agar segera melakukan perbaikan kembali.
Terlihat juga di lapangan di titik lokasi kegiatan yang juga telah diketahui, berdasarkan data dari papan informasi dilokasi pekerjaan, proyek ini dikerjakan oleh CV. GIBAH dan konsultan pengawas CV. ALKON CONSULTANT dengan nomor kontrak 620/58/SP/RJ/BANKEU/DPUPR-BM/2022, sumber anggaran APBD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang dengan nilai kontrak Rp. 444.886.603 ( Empat Ratus Empat Puluh Empat Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Enam Ratus Tiga Rupiah)
Berdasarkan hasil pantauan awak media dilapangan, pada Rabu (30/03/2022), beberapa keretakan memang terjadi pada proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pandeglang tahun 2022 itu”,
Bahkan ada bagian jalan yang corannya sudah patah dan terlihat polesan semen tipis untuk menutupi retakan/patahan tersebut.
Salah satu masyarakat Desa Palurahan, mengaku sangat menyayangkan kondisi jalan yang tidak dikerjakan dengan baik dan benar.
Padahal, menurutnya, inisial (yang tidak ingin disebut nama) mengatakan bahwa anggaran tersebut lumayan besar.
”Iya pak saya selaku masyarakat Kadulisung sangat menyayangkan dengan adanya pekerjaan tersebut yang sudah retak-retak, coba lihat sendiri, pekerjaan jalan ini baru selesai sekitar dua minggu lalu, tapi sejumlah ruas jalan sudah retak-retak dan patah, apalagi pipah jalan air untuk masyarakat pun rusak akibat mobil molen itu, dan sampai saat ini mereka belum melakukan penggantian. Padahal mereka sudah berjanji mau mengganti,
“Ucap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, Rabu (30/03/22)
Menanggapi hal tersebut, Saepul Falah, selaku Sekretaris DPD Ormas Badak Banten Kabupaten Pandeglang mengatakan, kami berharap pihak terkait dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang bisa bertindak tegas dalam mengawasi proses pembangunan tersebut
“Kami minta agar Pemkab Pandeglang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bisa mengecek langsung pekerjaan ini, dan kami minta untuk segera diperbaiki.
“Kalau perlu pemborongnya jangan dibayar dahulu sebelum jalan ini diperbaiki,” pintanya.
Lebih lanjut kata Saepul, bahwa Dinas terkait harus lebih jeli dalam melakukan pengawasan terhadap proyek yang menggunakan APBD.
“Seharusnya Dinas terkait dan konsultan pengawas jangan tutup mata, harus profesional dalam pengawasan, jangan cuma hanya datang dan pergi, dikarenakan adanya pekerjaan proyek ini hasil pajak masyarakat. Seharusnya dilakukan pengawasan dengan baik,” pungkasnya.
Kemudian Saepul pun menegaskan kepada Dinas terkait agar menegor kontraktor dengan tegas.
“Sehingga selain bisa membuat efek jera kontraktor dan juga menjadi perhatian khusus di setiap kegiatan yang dianggarkan dan dibiayai oleh APBD Kabupaten Pandeglang dapat tercapai sesuai keinginan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang berkualitas,” tutup Saepul Falah.
Terhadap persoalan ini, pihak pelaksana CV. GIBAH saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan internet berbasis aplikasi whatsapp mengatakan, pihaknya akan memperbaiki pekerjaan tersebut,”ucapnya singkat.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Pandeglang Asep Rahmat, saat dikonfirmasi awak media melalui telepon seluler belum bisa menjawab sampai berita ini ditayangkan.
*Puskominfo Indonesia*
Cyber-Red
Dede s