IMG 20230621 WA0001

JB Disebut Dalam Kasus Benny Tjokro: Aktivis Minta KPK Segera Adili Mafia Tanah di Lebak

0 0
Silahkan Share
Read Time:1 Minute, 48 Second

cyberinvestigasi.com, Lebak Banten – Mengutip dan mengulas salah satu informasi yang telah di tuliskan oleh salah satu aktivis Kabupaten Lebak, (20/23) dengan karya tulis yang berjudulkan

“JB Disebut Dalam Kasus Benny Tjokro, Aktivis Minta KPK Segera Adili Mafia Tanah di Lebak”
Oleh: Rizwan Comrade

Dalam tulisan tersebut Rizwan, juga telah menyampaikan informasi tersebut kepada Media, dengan melalui pesan singkatnya pada layanan whatsapp seraya menjelaskan.

“Pada Bulan Maret lalu, saya pernah menyampaikan tulisan dengan judul “Adili Mafia Tanah di Kabupaten Lebak” dan menebak bahwa sejak Kejaksaan Tinggi Banten telah menetapkan eks Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak Ady Muchtadi, sebagai tersangka suap dan gratifikasi pengurusan tanah pada 2018-2021 senilai Rp 15 miliar.
Namun terlepas dari itu, masih banyak pihak menilai masih banyak aktor-aktor intelektual di Wolayah Kabupaten Lebak yang harus dijerat, dan saya menduga ini telah melibatkan penguasa di Lebak., jelasnya.
Rabu, (21-6-2023).

Lambat laun waktu berjalan ternyata apa yang saya dugakan itu benar, sebab ada di beberapa media hari ini sedang ramai bahwa nama mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya muncul dalam sidang kasus dugaan suap kepengurusan sertifikat tanah di kantor BPN Kabupaten Lebak tahun 2018-2021 senilai Rp18 miliar yang digelar Pengadilan Negeri Serang.

“Pasalnya, Mulyadi Jayabaya disebut JPU Kejati Banten, Subadri saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Direktur Utama PT Harvest Time Benny Tjokrosaputro.

Maka JB bisa saja diduga terlibat dalam dugaan kasus tersebut, lantaran menjadi pihak penghubung yaitu memperkenalkan terdakwa Maria Sopiah dengan Direktur Utama PT Harvest Time Benny Tjokrosaputro, sebelum adanya pembebasan lahan untuk pengembangan Citra Maja Raya.

BACA JUGA :  Pemkab Pandeglang Hibahkan 2 Unit Microbus Untuk Badan Usaha Milik Desa

Saya duga memang hampir semua investor yang akan ke Lebak pasti harus berurusan dengan Keluarga JB, baik jadi penghubung atau kerjasama langsung, bahkan jadi pelaku sekaligus.
Sehingga para penegak hukum cukup mudah untuk mentracking kasus ini.

“Belum lagi kasus dugaan perampasan tanah di beberapa titik di Lebak yang sudah dilaporkan ke Mabes Polri, ini saya kira akan jadi peledakan yang sangat dahsyat melebihi bom Hiroshima dan Nagasaki di Jepang.
Tinggal para penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani adili penguasa di Lebak dan bisa memiliki integritas dalam memproses kasus-kasus di Kabupaten Lebak, tutup Rizwan diakhir penyampaian pesan singkatnya.

*Puskominfo Indonesia*

Mpap.s
Cyber_Red

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%