cyberinvestigasi.com, 23 April 2021, Pandeglang – Warga yang mulai kesulitan dan langkanya dalam mendapatkan gas Lpg justru saat ini telah ramai dengan dikedapati nya tentang penjualan Gas Lpg 3 kilogram yang terjadi di beberapa daerah yang dijual dengan harga yang tidak sesuai, sehingga telah membuat sejumlah warga kebingungan”, Terlebih saat ini seperti situasi yang diduga telah terjadi di Daerah Kabupaten Pandeglang, seperti Panimbang, Sukaresmi, dan Cibaliung”, Khususnya yang diduga saat ini terjadi dan diketemukan disekitar warga masyarakat, diwilayah Kecamatan Cimanuk Kabupaten Pandeglang yang sedang menghadapi pandemi covid-19, yang mana sudah diduga melanggar ketentuan Sesuai dalam SK Bupati No: 542/Kep.798-HUK/2014, yang mana juga seperti ketentuan yang sudah diatur oleh Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2009.
Pasalnya bahkan disaat warga kesulitan mendapatkan gas lpg 3 kg ini justru sudah banyak dugaan tentang pangkalan desa sebagai pelaku penjual gas 3 kg menjual di atas harga eceran tertinggi (HET)”, sehingga hal ini membuat berang warga masyarakat. Kamis, (22-4-2021).
Selanjutnya, atas kejadian tersebut bahwa dikesempatan nya salah satu pemerhati dari salah satu Ormas LAI (Lembaga Aliansi Indonesia) Dpc Pandeglang, selaku Ketua LAI Dpc. Pandeglang mengatakan kepada media, bahwa dengan berdasarkan kajian yang sudah saat ini telah ditemukan dan terjadi dilapangan”, bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan Tim Satgas Polres-Polda ataupun pihak Kejaksaan Negeri ataupun Kejati untuk melakukan sidak dan mengupayakan agar adanya tindakan tegas, dengan memberikan rekomendasi kepada agen pangkalan dan PT. Pertamina, dengan melalui Dinas Pertambangan Provinsi agar memberikan sanksi tegas kepada agen atau pangkalan yang nakal, pungkas (LE) selaku ketua Lembaga Aliansi Indonesia, saat dijumpai di kediaman.
“Misalnya dengan sanksi pencabutan izin atau tidak diberikan perpanjangan izin,” tegas (LE), selaku ketua di Ormas LAI (Lembaga Aliansi Indonesia) Dpc Kab. Pandeglang.
Juga dikatakan nya, bahwa menurut (LE), Hal ini berdasarkan dari hasil pantauan langsung di lapangan, juga diperoleh nya informasi yang sama bahwa pasokan dari pangkalan sangat terbatas dan kurang lancar, bahkan adanya dugaan pangkalan piktif yang tidak jelas pengelolaan nya, seperti contoh ditemukan nya pemilik pangkalan lebih dari satu pengelolaan nya, ada yang satu orang kedapati memiliki tiga pangkalan di satu desa, dan bahkan pangkalan nyapun tidak diketahui tempatnya.
“Pada tingkatan pengecer harga terpantau antara Rp25.000 hingga Rp28.000, bahkan ada yang mencapai lebih dari 30.000, bebernya.
(LE), Ia juga menerangkan, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Agen resmi untuk memperoleh akses informasi lokasi dan dokumen izin resmi pangkalan gas LPG 3 kg, sehingga akan mempermudah dalam pengawasan.
Dikesempatan lain, hal senada juga disampaikan oleh (SUP) selaku yang mewakili rekan lembaga mengatakan.
“Kamia menghimbau kepada pangkalan dan pengecer agar tidak menjual Gas LPG 3 kg di atas HET dan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Salah satu wilayah yang saat ini sudah hasil pantauan di lapangan, yang terjadi pada Agen resmi distributor Gas LPG 3 kg di wilayah Kecamatan Cimanuk Kabupaten Pandeglang.
Bahwa dari sebelas Desa yang menjadi pangkalan agen Gas Lpg 3 kg, selain dari pangkalan yang telah menjual di atas HET, juga diduga bahwa dari sebelas pangkalan agen di Desa juga telah diperoleh informasi bahwa pasokan pengiriman kurang dari jumlah Kuwota pengiriman tabung yang disebar kepada 11 pangkalan Desa diwilayah Kecamatan Cimanuk Kabupaten Pandeglang.
“Padahal menurut informasi dan berdasarkan data yang telah di himpun, bahwa tabung gas subsidi 3 kg langsung didistribusikan ke masing-masing pangkalan dengan jumlah kuwota yang sama dari setiap pangkalan yang ada di wilayah Kecamatan Cimanuk.”
Harga juga sudah dipatok sesuai HET yaitu Rp15.700/Tabung.
Harga tersebut sudah termasuk biaya angkut terangnya.
Saat ditanya oleh cyberinvestigasi.com, kemudian dijelaskan oleh (SUP), memang untuk saat ini dirinya beserta rekan di lembaga sedang menghimpun data dan bukti bukti lain untuk pembuktian yang utama nya.
“Saat ini Kami-Red, juga sedang berupaya untuk membangun komunikasi dengan pihak kordinator pangkalan Kecamatan, dan sampai saat ini orang tersebut belum bisa dijumpai. Pungkasnya”.
Cyber-Red
(M.s.)