Pandeglang,Banten 18 Mei 2020 Cyberinvestigasi.com – Kepala Desa Gombong, Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, ancam wartawan lapor pihak berwajib, setelah mengetahui adanya pemberitaan media online seputar Pembangunan Infrastruktur desanya, dan setelah dikonfirmasi nya salah satu media yang tergabung dalam Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Pandeglang, “Hadi Isron, melalui telephon selularnya, Minggu (17/05/2020).
Mamad, selaku oknum kepala desa Gombong Kecamatan Panimbang, ketika di konfirmasi salah satu media yang tergabung di JNI mengatakan, kalau pernyataannya tersebut bukan merupakan sebuah ancaman, karena menurutnya” dalam waktu dekat dirinya akan melaporkan ke Polisi terkait adanya pemberitaan yang dianggap tidak memenuhi etika seorang jurnalis.
Kemudian, Mamad, menambahkan, “Bahwa Itu Bukanlah ancaman, tapi saya akan laporkan oknum wartawan yang dianggap telah memberitakan tidak berdasarkan etika jurnalistik,
“Saya juga orang pergerakan, jadi paham tentang wartawan pak, udah liat saja nanti,” Ancamnya kepada Hadi saat diminta klarifikasi.
Pasalnya, dalam terkait sebuah pemberitaan ini tidak sesuai dengan kenyataan dan dia (red) adalah salah satu anggota BPD di Desa Gombong yang tidak di lantik “berita yang sudah tayang tersebut hanya pembohongan publik, dan terkait Ridwan, dia adalah BPD yang tidak dilantik maka berita tersebut harus konfirmasi terlebih dulu ke saya” tutur oknum kades kepada dirinya.
Menurut Hadi, pengakuan Kades Mamad, pihaknya merasa tidak terima jika dirinya dituding tidak melaksanakan pembangunan di Kampung 6 Desa Gombong, bahkan tidak pernah ada program apapun di Kampung 6 Desa Gombong.
“Jelas masalah itu Saya, tidak terima karena dituding tidak pernah melaksanakan pembangunan di Kampung 6, lalu itu Pengerasan, TPT, apakah bukan Pembangunan,” cetus Kades tersebut.
(Encep Bachtiar)