Kanwil BPN Banten Lantik Pejabat Pengawas

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, 2 Desember 2020, Serang – Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan, pada tanggal 2 November 2020 lalu Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten telah melantik dan mengambil sumpah Pejabat Administrator, dan selanjutnya Senin (30/11/2020) Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten laksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 39 Pejabat Pengawas.

Andri Tanri Abeng, Kepala Kantor Wilayah BPN Banten mengatakan dalam sambutannya, mereka yang dilantik terdiri dari 4 orang pejabat Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, 4 pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, 6 pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, 4 pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, 5 pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, 6 pejabat Kantor Pertanahan Kota Tangerang, 5 pejabat Kantor Pertanahan Kota Cilegon dan 5 pejabat Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan. Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah 11 pejabat dilaksanakan di Hotel Le Semar Kota Serang, selebihnya dilaksanakan di kantor pertanahan dan kediaman masing-masing yang disiarkan secara virtual melalui video conference.

Dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pengawas ini hanya berupa pengukuhan dalam nomenklatur yang baru,

“Kenapa hanya pengukuhan karena menjelang akhir tahun dan penilaian belum selesai”, ujarnya.

Andi Tenri Abeng menambahkan, semua pejabat yang baru saja dikukuhkan langsung menyesuaikan, seperti yang semula Seksi Penataan Pertanahan menjadi Seksi Penataan dan Pemberdayaan agar segera menyesuaikan dengan tugas dan fungsi sesuai nomenklatur yang baru.
Tidak ada waktu untuk berpangku tangan, kinerja yang masih tertunda segera diselesaikan, ungkapnya.

Cyber/Red
Penulis: Neng

banner 300x250

Related posts

banner 468x60