Cyberinvestigasi.com, Kabupaten Bangka – Tingginya harga timah di kepulauan Bangka Belitung khususnya di pulau Bangka, membuat masyarakat yang kesehariannya tergantung dengan usaha timah”,
Kini telah membuat sebagian dari mereka sangat Antusias/ (bersemangat) untuk melakukan penambangan pasir timah ilegal dikawasan yang tak semestinya tak boleh dilakukan.
Pantauan awak media puskominfo Indonesia di lapangan pada Kamis 28-10-2021 terlihat jelas ada nya kegiatan Aktivitas penambangan pasir timah ilegal di kawasan Rebo, jalan lintas timur Sungailiat kabupaten Bangka, Bangka Belitung.
Salah satu Masyarakat yang berhasil ditemui Di lokasi penambangan timah ilegal yang tak jauh dari jalan Raya tersebut mengungkapkan.
“Terkait untuk yang ngurus disini Pak (Az).
Sebab untuk inisal (Az) sendiri tinggal disungliat, tuturnya.
Soal kami masyarakat disini, kami hanya selaku pekerja”,
Biasanya pak (AZ) datang kesini pake mobil untuk melihat, dan
Untuk timah kami disini dijual bebas, ungkap salah satu masyarakat yang kerja dikawasaan hutan yang tertempel Plang tidak boleh melakukan aktivitas kegiatan penambangan.
Disisi lainnya, pada kesempatan terpisah “Alex, Kepala KPHP Sigambir yang berhasil ditemui Awak media puskominfo Indonesia mengungkapkan
“Terkait Dengan Hal tersebut kami sering melakukan patroli di wilayah dimana Adanya Plang Papan informasi untuk tidak melakukan kegiatan penambangan.
Untuk tindakannya, kami selalu menghimbau kepada Masyarakat agar tidak melakukan penambangan dikawasan hutan lindung.
Ungkap kepala KPHP Sigambir Kota Waringin kabupaten Bangka.
*Puskominfo Indonesia*
Cyber-Red
(Ramon)
Bangka Belitung