Kedapati Tidak Mengenakan Masker, Puluhan Orang Terjaring dalam Ops Yustisi Petugas Gabungan

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, Jumat 20 Agustus 2021, Jakarta – Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bersama 3 pilar Tambora Jakarta Barat gencar melaksanakan kegiatan edukasi dalam pendisiplinan penggunaan masker.

Juga dikesempatan tentang masa penerapan PPKM darurat level 4 (empat), sebanyak 40 warga Tambora kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam ops Yustisi petugas gabungan, pada kamis kemarin, 19 Agustus 2021.

Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan di Jalan Pejagalan Raya Kel Tambora Jakarta Barat dan di Jalan Telkom Roa Malaka Tambora Jakarta Barat, dengan sebanyak 21 (duapuluh satu) personel gabungan diterjunkan dalam operasi yustisi yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan petugas pemadam kebakaran.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi, dirinya juga telah mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan untuk menekan penyebaran wabah virus Covid 19

“Pihaknya bersama 3 (tiga) pilar Tambora mendapati sebanyak 28 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini ” ujar Kompol Moh Faruk Rozi, saat dikonfirmasi, Jumat, (20-08-2021).

Faruk, juga menjelaskan bahwa dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 21 personel gabungan diterjunkan.

Kami bersama 3 (tiga) pilar Tambora Jakarta Barat secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 guna mencegah penyebaran virus COVID-19.

Menurut Faruk, yang kembali menambahkan hal ini dalam kegiatan pendisiplinan penggunaan masker ada sebanyak 40 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker diantaranya 39 orang diberi sanksi sosial sementara 1 orang memilih untuk membayar denda administrasi, tutupnya.
Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat.

*Puskominfo Indonesia*

Cyber-Red
(M.s)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60