Kemen PPPA dan Kemendes PDTT Deklarasikan Desa Ramah Perempuan dan Desa Peduli Anak

banner 468x60

Cyberinbestigasi.com, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) hari ini mendeklarasikan Gerakan Peningkatan Keterlibatan Perempuan Melalui Desa Ramah Perempuan dan Desa Peduli Anak di Jakarta. Gerakan ini menjadi salah satu upaya sinergi mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGS) di desa.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengatakan bahwa pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Desa Peduli Anak akan menjadi episentrum baru, pembangunan yang mendorong meningkatnya kesejahteraan dan kesehatan, akses terhadap pendidikan yang berkualitas, gunu menurunkan angka perkawinan anak, menumbuhkan pusat ekonomi yang berbasis rumahan, sehingga ibu rumah tangga memiliki otonomi dalam pendapatan rumahan.
Harapannya, mereka dapat memastikan anaknya mendapat gizi yang baik dan menurunkan pekerja anak.

“Saya berharap momentum yang sangat baik ini dapat menjadi awal yang baik pula demi membangun sinergi dan kerja nyata kita bersama dalam rangka pemberdayaan perempuan dan anak mulai dari pusat hingga desa.

Program Desa Ramah Perempuan dan Desa Peduli Anak ini tentunya perlu didukung dengan berbagai langkah progresif, seperti peningkatan kapasitas pemerintah desa mengenai kesetaraan gender, pemenuhan hak perempuan, dan perlindungan anak, serta berbagai strategi lainnya,” tutur Menteri Bintang.

Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar menjelaskan perwujudan Desa Ramah Perempuan dan Desa Peduli Anak dilakukan melalui penguatan peran kepemimpinan perempuan dalam pemerintahan desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan bantuan hukum, serta perlindungan dan pemenuhan hak anak.

“Membangun dan mengembangkan desa itu tidak bisa berhenti pada konsep tapi harus implementatif. Kami berharap deklarasi ini dapat menjadi langkah implementatif dalam mewujudkan pembangunan desa yang terintegrasi dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat desa di Indonesia.

Juga nantinya akan ada 4 desa sebagai pilot project, yaitu 2 desa di Jawa Timur dan 2 desa di Jawa Tengah. Ke depan, kami akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kemen PPPA untuk keberhasilan implementasi Desa Ramah Perempuan dan Desa Peduli Anak ini,” ujar Menteri Abdul Halim.

Menurut Abdul Halim, masih terdapat kesenjangan terhadap perempuan untuk bisa mendapatkan harapan hidup, pendidikan dan penghasilan yang setara. “Ketimpangan gender ini juga terjadi di 75.000 desa di seluruh Indonesia. Situasi pandemi Covid-19 yang tengah terjadi saat ini semakin memperdalam kesenjangan dan kesulitan di pedesaan.
Untuk menghadapi hal tersebut, Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 7,9 juta penerima manfaat, dimana sebanyak 2,46 juta atau 31 persen diantaranya adalah Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) dan merupakan bagian dari 81 persen keluarga miskin yang belum pernah mendapatkan program bantuan sosial dari pemerintah,” ujar Menteri Abdul Halim Iskandar.

Dalam kesempatan yang sama, Kemen PPPA dan Kemendesa PDTT merilis Buku Panduan Fasilitasi Pemberdayaan Perempuan di Desa, bekerja sama dengan Program KOMPAK dan MAMPU yang merupakan program kemitraan Pemerintah Australia dan Indonesia.
Buku panduan ini menjabarkan pengalaman Yayasan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) dan Institut KAPAL Perempuan dalam memberdayakan perempuan untuk mengambil peran kepemimpinan di tingkat desa, khususnya dalam implementasi Undang-Undang Desa.

Dalam acara tersebut hadir perwakilan dari Deputi Residen Representatif United Nations Development Programme (UNDP), Shopie Kemkadze dan Minister Counsellor Governance and Human Development Branch Kedutaan Besar Australia, Kirsten Birshop yang hadir secara virtual.
Keduanya mengatakan sangat mengapresiasi langkah implementatif yang dilakukan oleh Kemen PPPA dan Kemendesa PDTT melalui deklarasi Desa Ramah Perempuan dan Desa Peduli Anak ini.

“Besar harapan agar deklarasi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak yang besar bagi pengarusutamaan gender dan perlindungan anak dimulai dari desa.
(LR01)

Cyber/Red
M.S.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60