Ketua PMB Meminta Kontraktor Maksimal Untuk Bekerja Secara Aturan

banner 468x60

Serang, 12 Juli 2020, cyberinvestigasi.com – Adanya pelaksanaan pembangunan Breakwater (penyanggah pantai) di Desa Pasauran Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang-banten,
adalah merupakan pembangunan yang di harapankan warga, khususnya bagi penduduk Kampung Pasauran yang berdekatan langsung dengan laut.

Pasalnya, bahwa dengan sudah terealisasi nya pembangunan itu warga pasauran yang mayoritas berprofesi nelayan, kini merasa lebih nyaman dan aman, yang mana saat ini wargapun tidak lagi khawatir dengan ombak disaat sedang pasang, yang kerap sering mengakibatkan abrasi seperti halnya pengikisan terhadap daratan rumah pemukiman penduduk sekitar” dan juga terhadap sepadan jalur bahu jalan nasional di lintasan jalur pariwisata Cilegon, Pasauran, Labuan” yang juga persis berada tepat di sisi pesisir laut yang juga kondisinya sudah semakin terkikis oleh ombak.

Dalam satu kesempatan, dikatakan oleh Agus Japar, Selaku Mantan Kades saat dijumpai di rumah kediaman nya”, menurut Agus, selaku warga masyarakat dan juga merupakan mantan dari kades pasauran, bahwa dengan adanya kegiatan itu dirinya berharap bahwa PT. Sampurna, sebagai pelaksana pembangunan bisa bekerja dengan baik tanpa mengurangi volume dan satu ketentuan spek”
sebab, jika benar di kemudian hari ada aturan yang di duga dilanggarnya” sebagai bentuk kepedulian dan sebuah konsekwensi, bahwa dirinya “Agus Japar, yang mana juga selaku Ketua PMB, (Pasauran maju bersama) juga akan melakukan pengaduan dan sekaligus melaporkan kepada yang berkewenangan, ucapnya, 12/7/20.

Selanjutnya, Agus, selaku Ketua PMB (pasauran maju bersama) juga menambahkan, bahwa selama berjalan nya pekerjaan tersebut, sebagai mantan kepala desa dirinya juga kerap dikunjungi beberapa rekan ataupun mitra kerja dari lembaga maupun ormas, dengan tujuan mempertanyakan adanya kegiatan tersebut”,

Namun terlepas dari itu, Agus, selaku ketua PMB ( Pasauran Maju Bersama ), yang juga sekaligus mantan kades menegaskan” bahwa dalam pekerjaan tersebut dirinya tidak ada keterlibatan khusus dengan pelaksanaan pekerjaan itu”, walaupun memang benar pekerjaan pembangunan tersebut adalah buah dari salah satu usulannya saat dirinya menjabat Kepala Desa Pasauran di tahun 2019 lalu, pungkasnya.

“Justru dalam hal ini, sebagai bentuk kepedulian nya terhadap warga masyarakat dan kerapnya mendapat pengaduan rekan lainnya, dirinya juga sudah membangun komunikasi dengan pihak pelaksana dengan cara melayang kan surat terbuka guna mewakili masyarakat.

Dan dalam hal isi surat tersebut tak lain,
“Bahwa Atas nama Ketua PMB, Pasauran Maju Bersama, dirinya meminta agar Konsultan yang bertugas untuk pengawasan pekerjaan Breakwater penyanggah ombak, agar bisa mendorong pelaksana guna pekerjaan maksimal sesuai perencanaan”, dan konsultan harus bisa menolak pengiriman matrial yang diduga tidak sesuai spek, juga harus menolak batu matrial mutu jelek alias batu banci.

Apabila permohonan surat di abaikan, sebagai peran serta masyarakat yang sudah diatur oleh undang-undang, Kami warga pasauran akan menempuh dan sekaligus melakukan pengaduan di jalur hukum, Pungkas Agus Japar, menjelaskan di akhir penyampaiannya”.

(Cyber/Red)
Penulis : Bams
Kabupaten Serang

banner 300x250

Related posts

banner 468x60