Cyberinvestigasi.com, 22 Juli 2021, Pandeglang – Lagi lagi regulasi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini diduga melanggar Pedoman Umum (Pedum), lantaran tak memenuhi prinsip 6 T, Tepat sasaran, Tepat kualitas, Tepat kuantitas, Tepat waktu, Tepat harga dan Tepat administrasi.
Dari pantauan awak media, di Kecamatan Pandeglang, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku kecewa, akibat adanya penundaan penyaluran komoditi daging sapi.
Padahal semestinya penyalurannya bersamaan dengan komoditi lainnya pada Senin (19/07/2021), sesuai jadwal yang telah ditetapkan pihak Dinas Sosial.
“Dengan ditundanya penyaluran daging sapi oleh suplier kepada agen, tentu membuat kami kecewa, Karena kami sudah persiapan bumbu untuk dimasak di hari lebaran Idul Adha.
“Eh, kok malah gak dapet, katanya sih habis gak kebagian dan nanti menyusul yang dijanjikan kalau gak hari kamis (hari ini – red) atau jumat,” jelas seorang KPM asal Kampung Kabayan yang enggan disebut namanya kepada awak media, Kamis (22-07-2021).
Akibat keterlambatan penyaluran salah satu komoditi, KPM merasa dirugikan, karena menurut KPM, mereka sebelumnya pada tanggal 17 Juli kemarin telah menggesek KKS ditempat agen. Artinya uang mereka diduga telah dicairkan terlebih dulu oleh agen.
“Iya pak tanggal 17 Juli kemarin sebelum lebaran, kami diminta mengesek kartu KKS oleh agen/E-warong, tapi kenapa komoditi pada waktunya tidak ada ?,”
tanya KPM.
Terpisah, pemilik agen / E-Warong, Heni, membenarkan adanya keterlambatan komoditi daging sapi kepada KPM.
Namun pihaknya merasa itu tanggung jawab suplier atau pemasok CV. Indah Sejahtera Abadi Jaya.
“Gimana ya pak memang itu benar adanya kalau saat penyaluran senin lalu masih ada 911 paket komoditi daging sapi yang belum terkirim dari suplier, Namun hari ini Kamis (22/07/2021) baru dikirim dari suplier, tapi saya belum bagikan kepada KPM,” ungkap Heni, yang mengaku kalau sebenarnya dirinya hanya sebatas nama pemilik agen, akan tetapi yang mengelolanya adalah ibu Eka.
“Sebenarnya yang ngelola agen bukan saya tapi Bu Eka. Saya mah hanya pemilik warungnya saja,” cetus Heni.
Sementara Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Pandeglang, Oman ketika dikonfirmasi awak media melalui sambungan internet berbasis aplikasi whatsapp membenarkan adanya keterlambatan penyaluran sebagian komoditi dari suplier CV. Indah Sejahtera Abadi Jaya kepada agen/ E-Warong.
“Jadwal penyaluran sih memang hari senin (19/07/21), dan menyoal ada komoditi daging tidak diterima KPM saya akui memang benar,” aku Oman
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Kemiskinan Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Yunisa Tri Purnawati S Si ME NIP saat dihubungi awak media melalui telphon selularnya menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi pers di lapangan menyoal program BPNT yang tengah masa penyaluran bulan ini
Bahkan dirinya mengatakan, akan mengkroscek setiap permasalahan yang timbul dari program BPNT ini, termasuk akan memberikan teguran kepada siapa saja yang sudah merugikan KPM
“Terima kasih pak atas informasinya, persoalan ini akan kami kroscek dan kami jadikan sebuah evaluasi,” tanggapnya.
_Puskominfo Indonesia_
Cyber-Red
(Dede)