Cyberinvestigasi.com, Pandeglang – Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Pandeglang, adalah merupakan salah satu dari Organisasi Masyarakat (ORMAS), yang juga merupakan salah satu dari pemerhati kebijakan dalam sosial kontrol, sebagai peran serta masyarakat didalam pengawasan sebuah penyelenggaraan kerja Negara yang baik dan benar.
Disisi lain, Pemerintah Daerah adalah merupakan instansi yang melaksanakan tentang pelayanan publik”,
Yang mana dalam hal itu, Pemerintah Daerah (Instansi) harus benar-benar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Pemerintah Daerah sudah ada lembaga pengawas dari internal.
Tapi kerap dan sering diketemukan kurangnya sebuah responsif atas adanya berbagai aduan masyarakat dalam ragam perihal persoalan, dan bahkan sebaliknya masyarakat justru sering ditemukan harus lebih banyak menunggu pelayanan nya. Padahal Pemerintah Daerah (Instansi) adalah pasilitas dalam sebuah pelayanan publik yang mana juga semua telah memiliki tata cara kerja dan sebuah ketentuan dalam peraturan, tutur Bayu Samudra, selaku Sekertaris Jendral di Ormas LMP-Macab Pandeglang saat menyampaikan bentuk kecewa nya saat setelah mengunjungi Gedung Pemkab Pandeglang Provinsi Banten.
Rabu, (6/4/2022).
Kepada cyberinvestigasi.com, Bayu Samudra kembali telah menegaskan, bahwa menurut dirinya Inovasi Pelayanan Publik di Pemkab Pandeglang belum merata”,
“Untuk itu seharusnya proses pelayanan publik ini diharapkan bisa menjadi alat kontrol untuk meningkatkan dan perbaikan sebuah pelayanan publik,” ujarnya.
Bayu Samudra, juga menambahkan, padahal Pemerintah Daerah juga merupakan ujung tombak pelayanan, karena berhubungan langsung dengan masyarakat, imbuhnya.
“Namun faktanya kondisi ini sungguh diluar nalar, dan memang pelayanan publik di Pemerintahan Daerah tepatnya Kabupten Pandeglang perlu dilakukan pembenahan.
Padahal di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Pemerintah Daerah sudah ada lembaga pengawas dari internal.
Tapi sering kurang responsif dengan adanya aduan masyarakat dan bahkan lebih banyak menunggu dengan ketidak pastian yang diberikan Pemerintah Daerah terhadap masyarakat.
“Bahkan ini sudah jelas adanya, kenapa kami berkata demikian”,
Sebab hari ini Kami, beserta rekan rekan lainnya yang mewakili LMP-MACAB Kabupaten Pandeglang, merasa kecewa atas pelayanan publik yang ada di Kabupaten Pandeglang.
Pasalnya, pada kesempatan hari ini Rabu 6 April 2022 pukul 13.45 Wib, Kami datang tidak lain untuk mempertanyakan tindak lanjut surat yang sudah kami layangkan kepada Pemkab Pandeglang, tertanggal 1 April 2022, pukul 15.15 Wib (diserahkan melalui petugas jaga), akan tetapi pada faktanya jangankan mendapat sebuah jawaban yang diberikan oleh Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati”,
Justru malah dengan sebaliknya, di ruang pelayanan saja kosong atau dengan kata lain tidak ada petugas, dan itu jelas tepat di waktu jam kerja”,
Tutup Bayu Samudra, selaku Sekertaris Jendral LMP-MACAB Kabupaten Pandeglang, diakhir penyampaian.
*Puskominfo Indonesia*
Cyber-Red
Dede s.