Cyberinvestigasi.com, 28 April 2022, Jakarta – Satgas Madago Raya, telah menangkap satu DPO anggota kelompok terorisme Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Dusun Salubanga, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Seperti dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, yang mana dirinya telah mengungkapkan, bahwa dalam peristiwa itu, Satgas Madago Raya melakukan tindakan tegas terukur terhadap DPO Askar alias Jaid alias Pak Guru.
“Betul Satgas Madago Raya mengamankan salah satu DPO MIT,” kata Dedi kepada awak media, Jakarta, pada Rabu, (27/4/2022).
Dedi juga kembali menjelaskan, diketahui bahwa sebelum melakukan tindakan tegas terukur terhadap DPO tersebut, personel Satgas Madago Raya telah meminta kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri.
Namun, kata Dedi, DPO MIT itu tidak menghiraukan imbauan dari Satgas Madago Raya, melainkan melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas.
“DPO teroris tersebut melakukan tindakan melemparkan body vest berwarna loreng ke anggota pos sekat yang diduga BOM. Akhirnya, anggota melakukan tindakan tegas kepolisian terhadap DPO Teroris sehingga DPO teroris meninggal dunia,” ujar Dedi.
Sumber informasi: Humas Polri
Diketahui, Satgas Madago Raya terus melakukan pengejaran terhadap tiga sisa anggota dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur tersebut.
Yang mana dari ketiganya telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah.
DPO taklain diantaranya atas nama “Askar, alias Jaid alias Pak Guru, Nae, alias Galuh alias Mukhlas, dan satu lagi adalah “Suhardin, alias Hasan.
*Puskominfo Indonesia*
Cyber-Red
M.s