cyberinvestigasi.com, Kota Serang – Terkait adanya pemberitaan yang menyudutkan pihak PT.Artha Media Central ( AMC ) yang tidak sesuai fakta serta tanpa komfirmasi, maka Pimred AMC, Aryo Megantoro, telah melakukan tindakan yang sesuai mekanisme yang ada, yakni dengan mengadukan hal tersebut kepada Ketua Dewan Pers di Jakarta, Senin (12/12/2022).
”Kami dari pihak AMC tidak terima atas tudingan di dalam berita yang dimuat disalahsatu media online yang ada di Banten, selain tanpa komfirmasi dan tidak sesuai fakta juga telah menyebutkan nama media kami secara jelas dan menuduh wartawan kami dengan sebutan oknum wartawan bayaran,” ungkap pria yang akrab disapa Omega ini.
Ditegaskanya, bahwa berita yang menjadi titik pangkal permasalahan tersebut sebenarnya sudah dimuat oleh banyak media online lainnya dari narasumbernya langsung, tapi mengapa pihak dari media “BB” hanya menyebut dan menuding hal tersebut kepada pihak media AMC.CO.ID
” Menurut saya tentu berita dari media “BB” tersebut tidak mematuhi kaidah- kaidah jurnalis, merendahkan marwah media dan wartawan kami. Apalagi klo kita simak itu di paragraf awal opening beritanya langsung berisi tudingan, itu jelas dari pernyataan wartawan itu sendiri yang menulisnya, bukan dari narasumber lain. Sejak kapan wartawan boleh beropini dalam menyajikan berita,” bebernya.
Sebelum melakukan pengaduan ke Dewan Pers, kami sudah berusaha berkomunikasi dengan Pimred “BB” namun tak di indahkan, malah menyerahkan hal tersebut kepada wartawan yang menulis beritanya. Dan ketika dimediasi oleh Pengurus DPW MOI ( Media Online Indonesia) Banten di kantor Sekret MOI kota Serang, wartawan “BB” yang menulis berita tersebut tidak datang, walau ditunggu sampai pukul 13.30 WIB oleh pihak redaksi AMC.
” Intinya hal ini kami lakukan untuk menjaga marwah jurnalis, khususnya media dan awak media kami. Selain itu untuk pembelajaran agar setiap wartawan dan medianya bisa bekerja dengan profesional, menyajikan berita yang berimbang dan mematuhi kaidah dan kode etik jurnalis yang ada. Kita tunggu saja nanti tindaklanjut dari Dewan Pers yang akan menangani aduan kami ini,” pungkasnya.
*Puskominfo Indonesia*
Cyber_Red
M.s