cyberinvestigasi.com, Sampang – Sedikitnya ada 50 materi pelajaran fikih dan materi lain terkait mata pelajaran agama di 8 buku pelajaran MTs, disebut menyimpang.
Temuan itu sebelumnya telah disampaikan Media Literasi Kampus Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (MLK IAI Nata) Sampang.
Pada kesempatan tersebut Ketua MLK IAI Nata Sampang, Mokaffi, telah menyatakan bahwa terdapat temuan pada 50 materi pelajaran yang diduga menyimpang, dan itu semua sudah melalui kajian mendalam bersama sejumlah ahli fikih dan mahasiswa.
“Berdasarkan catatan kami, ada lebih dari 50 pokok bahasan pada 8 buku Pelajaran MTs yang kami anggap tidak sesuai tuntunan,” ujar Mokaffi, di kantor PCNU Sampang, pada Sabtu kemarin, (5/8/2023).
Dari 8 buku pelajaran MTs yang materinya dianggap bermasalah tersebut, Beberapa di antaranya diketahui diterbitkan oleh Kemendikbud dan Kemenag RI. Sedangkan lainnya diterbitkan oleh penerbit nasional.
“Buku-buku itu, 2 di antaranya adalah terbitan Kemendikbud RI, 2 lagi terbitan Kemenag RI, 3 lainnya terbitan Airlangga, dan 1 lagi terbitan Tiga Serangkai,” kata Mokaffi.
Buku MTs yang salah satu diantaranya diduga menyimpang tersebut Terbitan Kemenag, yang Sebut bahwa Syahadat Jadi Rukun Salat Jumat.
Pria yang juga menjabat Ketua Kurikulum Pondok Pesantren Gedangan Daleman Kedungdung Sampang itu menuturkan, bahwa puluhan materi dalam buku itu adalah hasil akumulasi dari hasil kajian yang dilakukan sepanjang 2021.
Menurutnya, temuan buku kurikulum MTs itu sudah pernah disampaikan ke Kantor Departemen Agama Kabupaten Sampang dan sudah ada kesimpulan bersama soal perbaikan materi.
“Hasil kajian bersama lembaga ahli yang didatangkan Depag waktu itu membenarkan adanya kesalahan.
Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut perbaikan maupun penarikan terhadap materi itu. Buktinya buku ini masih tetap ada,” tutur Mukaffi.
*Puskominfo Indonesia*
Mpap.s
Cyber_Red