Pelaksana Teknis Dan Pekerjaan Pembangunan Jalan Nasional Diduga Semakin Asal Asalan

banner 468x60

Serang, Banten 26 April 2020, Cyberinvestigasi.com – Satuan Kerja atau biasa disebut dengan “SATKER, adalah merupakan satuan organisasi atau lembaga pemerintahan yang mempunyai peran dan fungsi dalam penyelenggaraan semua kegiatan pembangunan”, yang mana dananya dibiayai oleh APBN, dan dengan bentuk pertanggung jawaban sepenuhnya kepada Menteri.

Selanjutnya, dalam hal ini PPK I (satu), adalah pelaksanaan kegiatan untuk batas kewenangan wilayah Cilegon Anyer Pasauran, yang mana merupakan akses jalan utamsla, jalan Nasional yang saat ini sangat membutuhkan peningkatan pembangunan di bidang jembatan, jalan dan saluran”, sekaligus yang terpenting adalah untuk sebuah pelebaran jalan, sesuai skala standar untuk luas lebar jalan nasional umum nya”, karena mengingat jalur jalan Cilegon Anyer Pasauran Labuan, sudah sangat padat pengendara roda empat, dan bahkan sudah mulai dengan kerapnya angkutan dumtruk yang bertonage muatan melebihi batas standar, sehingga mengakibatkan rentan dengan kerusakan terhadap jalan raya.

Dalam kesempatan lain, Warga masyarakat juga menilai bahwa setiap adanya pelaksanaan kerja yang dilakukan SATKER terkesan asal asalan pada sebuah perencanaan dan pengawasan tentang satu mutu, dan kualitas pelaksanaan pembangunan yang dilakukan.

Seperti halnya di kisahkan oleh “Solihin, salah satu warga yang kerap disapa dengan Abang, warga masyarakat juga sekaligus aktivis pemerhati lingkungan di salah satu Ormas”, menjelaskan pada awak media, saat di jumpai di kediamannya di Desa Bulakan Cinangka Kabupaten Serang.

Solihin, menuturkan, bahwa ia menilai dalam setiap kegiatan pembangunan yang dikerjakan SATKER, terkesan lemah dalam segi pengawasan di lapangan, sehingga pelaksana kerja atau kontraktor banyak ditemukan asal asalan dalam pengerjaan proyek yang sedang dilakukan.

Menurut Solihin, dari tahun ke tahun, setiap kali akan dilakukan pembangunan di wilayah batas Cilegon Anyer Pasauran Labuan, ada saja ditemukan persoalan dengan warga masyarakat sekitar, dan disini Solihin, menilai bahwa unit perencanaan SATKER mentah, dan selalu menyepelekan pada warga masyarakat, imbuh nya dengan seksama menjelaskan”.

Kemudian Solihin berharap, bahwa untuk kedepan nanti bahwa sebelum pelaksanaan dimulainya, mohon kiranya pihak kontraktor atau pelaksana kegiatan juga harus menyerap tenaga kerja daerah sekitar, dalam hal apapun adanya, sesuai kesiapan dan kemampuan putra daerah tersebut”, dan yang jelas dan terpenting harus ada sosialisasi dan Kordinasi terlebih dahulu dengan warga setempat, yang akan menjadi titik kegiatan”, tegas Solihin Abang.

Sebab itu, Satker P2JN Daerah berkewajiban untuk melaksanakan tugas Perencanaan dan Pengawasan sebaik baiknya, sehingga dapat menjamin masyarakat dengan prinsip efektif dan efisien, serta melakukan peningkatan mutu kegiatan secara berkesinambungan.

(Mpap/Red)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60