Pelaksanaan Untuk Pilakdes di Kabupaten Serang Diundur

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, 02 Juli 2021, Serang – Pemkab Serang telah memutuskan untuk mengundur pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan pemberlakuan PPKM darurat oleh pemerintah.
Sehingga keputusan itu diambil setelah melakukan rapat koordinasi dengan unsur TNI-Polri di aula KH Syamun, Pemkab Serang, Jumat (02-07-2021).

Sekadar diketahui, bahwa sebelumnya Pilkades direncanakan bakal digelar pada 11 Juli 2021 yang diikuti oleh 144 desa.

Juga dalam rapat itu, masing-masing instansi dipersilahkan memberikan masukan apakah pelaksanaan Pilakdes akan tetap dilanjutkan atau diundur.
Semua perwakilan instansi sepakat untuk mengundur pelaksanaan Pilkades.

Seperti yang disampaikan Kasat Intelkam Polres Serang Iptu Tatang,yang juga bahwa menurutnya, kondisi perkembangan kasus Covid-19 saat ini tidak memungkinkan untuk pelaksanaan Pilkades. Karena, sangat rawan menimbulkan kerumunan.

“Ditambah lagi, pemerintah akan memberlakukan PPKM darurat pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Maka kami menyarankan untuk ditunda pelaksanaannya (Pilakdes),” terangnya.

Dikesempatan lain Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, dirinya juga mengatakan bahwa setelah mendengarkan pendapat dari berbagai instansi, pihaknya memutuskan untuk mengundurkan pelaksanaan Pikades.

“Kita sepakati pelaksanaan Pilkades diundur dan akan digelar pada tanggal 1 Agustus 2021,” Pungkasnya di akhir penyampaian.

Cyber-Red
(Bay)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60