Tangsel, Banten 26 Mei 2020 Cyberinvestigasi.com – Melalui Kementerian Kesehatan yang mana juga telah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan ormas, bersama sama untuk membagikan masker kain sebanyak 6000 masker ke wilayah wilayah yang terdampak covid-19, seperti halnya di daerah DKI, Jakarta, Bogor, Depok dan Tangerang kota maupun Tanggerang Selatan, sebagai rawannya pusat penyebaran virus Covid-19 terbanyak selain DKI Jakarta, Bogor dan Depok.
Saat ini, Kota Tangerang Selatan juga menjadi pusat penyebaran Covid-19 pertama di Provinsi Banten, pasalnya, dikarenakan bahwa warga wilayah Tangerang Selatan hampir 90% warganya bekerja di luar daerah, terutama di daerah DKI Jakarta.
Hal ini yang menjadikan wilayah Banten khususnya Kota Tangerang Selatan menjadi cluster penyebaran virus Covid-19.
Menurut Data Pantauan COVID-19 Kota Tangerang Selatan, penyebaran virus Covid-19 masih terjadi di Kota Tangerang Selatan, dan Data terkini pada 19 Mei 2020, menurut laporan resmi tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangerang Selatan melalui situs https://www.lawancovid19.tangerangselatankota.go.id, kasus Covid-19 telah mencapai angka 2459 kasus, Terpantau Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Kota Tangerang Selatan mencapai angka 1829 kasus dengan penambahan 26 kasus dari hari sebelumnya”,
dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Kota Tangerang Selatan, mencapai angka 630 kasus dengan penambahan 22 kasus, dari total 630 kasus PDP, sebanyak 247 kasus sembuh covid-19, 303 kasus dirawat di Rumah Sakit Rujukan, dan 80 kasus kematian akibat Covid-19. dan yang terakhir kasus Terkonfirmasi Covid-19 yaitu sebanyak 171 kasus positif, 29 kasus sembuh, 122 kasus dirawat, dan 20 kasus meninggal akibat Covid-19.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengajukan usulan kepada pemerintah pusat untuk menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sebagai langkah awal pencegahan tertular Covid-19 yang semakin meningkat.
Selanjutnya, juga pemerintah Kota Tangerang menghimbau kepada warganya agar mengikuti aturan PSBB dan melakukan Protokol Kesehatan, seperti menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun, menghindari kerumunan dan menjaga jarak aman minimal 1 meter.
Namun meskipun demikian, yang mana pemerintah sudah menerapkan PSSB di wilayah Kota Tangerang Selatan, masih saja ada didapati beberapa warga yang tidak mentaati aturan tersebut, seperti tidak menggunakan masker, membuat kerumunan dan tidak menjaga jarak.
Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan melalui pihak yang bekerja sama seperti Polisi dan Ormas membagikan masker kain kepada warga Kota Tangerang Selatan sebagai upaya pencegahan tertular virus Covid-19, dan selain memberikan masker kain, Kementerian Kesehatan melalui pihak yang bekerja sama juga memberika edukasi terkait pencegahan tertular virus Covid-19. Edukasi tersebut yang berisikan tentang protocol kesehatan, yang harus dilakukan oleh masyarakat agar tidak tertular virus Covid-19 dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Bagaimana pondasi mencegah penularan diperkuat. Sehingga hal-hal yang harus dilakukan adalah gunakan masker kain, karena masker bedah dan N95 hanya untuk petugas medis, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, hindari kerumunan, jaga kesehatan diri sendiri, jangan lakukan perjalanan ke manapun, ke luar rumah hanya diperlukan, selebihnya di rumah.
“Kita harus bisa lindungi diri kita, keluarga kita, tetangga kita dan bangsa kita, sebab hanya kita sajalah yang bisa lindungi bangsa ini untuk hadapi COVID-19,”
kata Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 tegas.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap dengan adanya pembagian masker kain dan edukasi pencegahan tertular virus Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, agar lebih bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait dengan kasus Covid-19 yang sedang terjadi di Indonesia terkhusus di Kota Tangerang Selatan”
Karena ujung tombak dari penanggulangan kasus ini adalah kita warga masyarakat semua”.
(Ayu/Red)