Cyberinvestigasi.com, 28 Juli 2021, Lebak – Pemerintah Desa Sudamanik Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak-banten, kembali bagikan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 5 dan 6 kepada 874 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) ketat, Rabu (28/7/2021).
Adapun besaran BST yang diberikan berjumlah Rp. 600.000/KPM selama dua bulan tahap 5 dan tahap 6 tahun 2021, dan tambahan Beras masing-masing satu karung seberat 10 kg diberikan langsung oleh pemerintah desa.
Kepala Desa Supri, mengatakan bahwa adanya pembagian BST Kemensos ini sekaligus 2 tahap antaralain tahap lima dan enam, yang mana Supri selaku kepala desa menyarankan kepada masyarakat dengan adanya bantuan sebesar 600 ribu ini bisa meringankan beban ekonomi masyarakat di masa pandemi.
Dikesempatan lain RW Sadun, yang juga ikut serta mendampingi masyarakatnya agar acara pembagian bisa teratur.
Turut serta saudara Nnjen, dan Suhada, selaku linmas desa ikut membantu pembagian tersebut di karenakan banyak di butuhkannya tenaga extra yang mana pengaturan berasnya dari 874 KPM yang menerima sangatlah bisa terbantu,
“Kami sangatlah berterimakasih kepada kepala desa yang mana pembagian ini sangatlah tepat sasaran.
Ucapan rasa syukur serta terimakasih atas bantuan yang telah diberikan oleh Pemerintah Desa Sudamanik.
“Alhamdulillah kami bersyukur penyalurannya berjalan lancar dan aman sesuai harapan kita semua bersama para petugas pos, terimakasih pula kami ucapkan kepada Pemerintah khususnya Kepala Desa Sudamanik, yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat”, dan terimakasih juga kami ucapkan kepada para pegawai Desa yang telah bersama – sama melaksanakan acara sesuai jadwal. “Ucapnya.
Selama penyaluran BST tetap melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan cara memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
_Puskominfo Indonesia_
Cyber-Red
(Supriyadi)