cyberinvestigasi.com, Serang Kota – Syafrudin, selaku Walikota di Kota Serang-Banten, telah melantik delapan pejabat eselon II, dan satu Camat di Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang, yang bertempat di aula Setda Kota Serang. Jum’at (9/10/2020)
Pelantikan pejabat telah berjalan sesuai dengan Kepwal nomor 821.2/Kep.529/Huk/2020, tentang pengangkatan alih tugas jabatan pimpinan tinggi (JPT) di lingkungan Pemkot Serang.
Wali Kota Serang Syafrudin, dirinya menyampaikan bahwa, hari ini sudah melantik delapan JPT dan satu Camat Kecamatan Kasemen.
“Ini kami laksanakan sesuai uji kompetensi pada bulan Agustus, kalau tidak salah dan hasilnya pada hari ini sesuai rekomendasi komisi aparatur sipil negara (KASN), yang mana bahwa dari delapan orang dan satu camat ini adalah sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki,” ujar syarifudin.
Sedangkan untuk pergantian Sekretaris Daerah (Setda) Kota Serang, yang mana juga Sebelum nya sudah menjabat selama lima tahun, dan harus diadakan evaluasi serta diadakan uji kompetensi.
“Kalau umpama nya ada perpanjangan, itu ada mekanismenya. Jika umpamanya ada open bidding dan itu diperbolehkan, yang jelas Ini sudah sesuai aturan,” imbuh Wali Kota Serang.
Kemudian untuk pertimbangan tidak diperpanjang, lanjut Wali Kota Serang, ada mekanisme dari hasil ukom.
Jika nanti akan diperpanjang, ada aturannya. “Jadi tidak hari ini dilantik kejabatan yang lain, hari ini diperpanjang. Tidak seperti itu, nanti teknis ada di badan kepegawaian dan sumber daya manusia(BKPSDM) Kota Serang,” katanya.
“Jadi hal tersebut akan di isi pelaksana harian (PLH) dulu, Jadi Sabtu-Minggu ini ada kekosongan Sekda, dan mudah-mudahan Senen sudah ada isinya, nanti akan diadakan open bidding, bisa saja pak Tb Urip Henus bisa open bidding lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi B Muhsinin, telah menambahkan, pelantikan ini sudah sesuai dengan aturan mekanisme dan ini juga rotasi mutasi di JPT, khususnya untuk jabatan Sekda. Menurutnya, kebijakan yang memang memanusiakan.
“Jadi tidak ada istilah demosi dalam jabatan JPT itu, karena JPT itu kepala dinas, kepala badan, Sekda itu sama satu JPT,” kata Ritadi.
Hanya, mereka diberikan kesempatan untuk ikut lagi, karena usia pensiun Sekda yang sebelumnya Tb Urip Henus ini masih enam tahun lagi. Sehingga, masih diberikan kesempatan sebagai staf ahli walikota. “Nanti disitu, bisa kalau ada selter dibuka, bisa mengikuti kembali,” katanya.
Diketahui bahwa, pejabat yang dilantik diantaranya, TB Urip Henus yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) demosi menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Komarudin yang sebelumnya menjabat Asda III Kota Serang bergeser menjadi Inspektur Kota Serang, Heri Hadi yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Wali Kota menjadi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang dan Yoyo Wicahyono yang sebelumnya menjabat Kepala Disperdaginkop dan UKM menjadi Kepala Disparpora.
Kemudian, Maman Lutfi yang sebelumnya menjabat Kepala Dishub Kota Serang menjadi Staf Ahli Bidang SDM dan Kesra, Akhmad Zubaidillah yang sebelumnya menjabat Kepala Disparpora menjadi Kepala Disperdaginkop dan UKM Kota Serang, Imam Rana menjabat Asisten Bidang Administrasi Umum dan Yudi Suryadi yang sebelumnya menjabat Inspektur Kota Serang menjadi Asisten Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat.
Cyber/Red
Penulis: Ogan s