Seluruh Personel Dikumpulkan di Mapolres, 7 Anggota Langsung Ditindak Propam

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, 15 Maret 2022, JABAR – Propam Polres Sukabumi Kota telah menindak terhadap tujuh personel anggota polisi yang melanggar aturan kedisiplinan sebagai anggota Polri.
Kasi Propam Polres Sukabumi AKP Asep Zaenal Abidin, dirinya mengatakan bahwa seluruh personel telah dikumpulkan di halaman markas, dan kemudian anggota Propam melakukan pemeriksaan secara mendadak mulai dari penampilan, kelengkapan, dan kebersihan senjata api, serta identitas anggota, pada hari
Senin kemarin, (14/3/2022).

Dari sidak yang sudah dilakukan tersebut, terdiri dari tujuh personel yang dinyatakan telah melanggar disiplin, kemudian sekaligus telah langsung ditindak di tempat.

“Tujuh personel yang ditindak ditempat tersebut, diantaranya telah melanggar aturan disiplin, karena rambut dan seperti halnya penggunaan sepatu yang tidak sesuai ketentuan, serta identitas perorangan yang tidak lengkap,” kata AKP Asep di Sukabumi.

Menurutnya, sidak kepada personel Polres Sukabumi Kota ini untuk meningkatkan kedisiplinan dan pemeliharaan ketertiban di lingkungan Polri.

“Pemeriksaan difokuskan kepada sikap tampang, gampol (seragam), kebersihan senjata api dinas bagi pemegang senpi, hingga administrasi perorangan seperti KTP, KTA, KPS, SIM dan STNK,” tambahnya.

Asep, juga mengatakan bahwa pemeriksaan ini juga bertujuan agar seluruh personil yang bertugas di lingkungan Polres Sukabumi Kota, bisa lebih menjaga profesionalisme saat melaksanakan tugasnya sebagai anggota, tutupnya.

*Puskominfo Indonesia*
Cyber-Red

M.s

banner 300x250

Related posts

banner 468x60