Tokoh Pemuda Pagelaran Desak Pemda dan APH Hentikan Penambangan Galian Tanah Yang Diduga Illegal

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, Kamis, 09 September 2021, Pandeglang – Tokoh pemuda Kecamatan Pagelaran Ucu Fahmi, menyayangkan adanya operasi tambang atau galian C di Kabupaten Pandeglang yang diduga tidak memiliki izin lengkap sebagai usaha tambang.

Ucu mengungkapkan kepada awak media cyberinvestigasi.com bahwa temuan itu menjadi perhatian serius karena bencana alam seringkali terjadi akibat kerusakan lingkungan dan mengganggu arus lalu lintas yang berdampak pada masyarakat.

“Aktivitas usaha berupa penambangan yang Diduga illegal dan yang terdapat di Desa Margasana, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, harus dihentikan”,
Karena diduga galian c tersebut tidak memiliki izin-izin lengkap”, Ucap Ucu Fahmi selaku tokoh pemuda Kecamatan Pagelaran. Kamis, (09/09/2021).

Ucu Fahmi berharap kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang, baik itu Pemerintah Kecamatan bahkan hingga Pemerintah Desa setempat serta Pihak APH melakukan upaya tindakan tegas terhadap galian C tersebut, agar kerusakan lingkungan akibat penambangan yang diduga ilegal tersebut tidak semakin parah.
Menurutnya juga, Karena jika dibiarkan, dikhawatirkan bencana seperti banjir ataupun longsor bisa melanda di wilayah tambang. Bahkan bisa merambah luas ke wilayah sekitar Perkampungan Warga, imbah Ucu.

“Kami akan kawal penindakan hukum terhadap galian C ini.
Jika ada galian C lain yang terindikasi ilegal, bisa laporkan ke penegak hukum. Mari kita saling jaga lingkungan, Jangan hanya berpedoman pada keuntungan dengan mengorbankan lingkungan dan masyarakat. Tegasnya

Menurut Ucu Fahmi, dari informasi yang didapat hasil investigasi dan informasi di bawah hasil galian tanah tersebut di perjual belikan kepada pihak ketiga dan Penanggung Jawab lahan galian c tersebut ialah Saudara YN dari Tarogong, sedangkan Pemilik tanahnya tidak disebutkan.

Sementara itu YN saat dikonfirmasi via elektronik berbasis WhatsApp menjawab singkat “ya penanggung jawabnya kami pemuda setempat kang dan kebetulan saya sebagai ketua pemuda”. Jawab YN singkat.

Ketika awak media menanyakan kelengkapan Ijin Operasional atau ijin galian C nya, tidak ada jawaban yang diberikan oleh saudara YN.

*Puskominfo Indonesia*
Cyber-Red
(Saeful Falah)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60