cyberinvestigasi.com, Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa anak pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, pada hari ini, Selasa (25/7/2023).
Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, telah menyampaikan bahwa dari dua anak Panji Gumilang tersebut adalah yang masing masing berinisial IP, dan AP.
“Yang pertama IP, ini anak kandung PG, kedua AP, anak kandung juga,” kata Ramadhan saat dirinyamenjelaskan kepada wartawan, pada Selasa (25/7/2023).
Dikatakan Ramadhan, IP, diketahui memiliki jabatan Ketua Pengurus Yayasan Al Zaytun, sementara AP, merupakan Sekretaris Pengurus Yayasan Al Zaytun. Selsin itu juga, pada hari ini Bareskrim Polri telah memeriksa IS, yang merupakan bendahara Ponpes Al Zaytun.
Seperti diketahui, ada delapan saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Panji Gumilang, yang akan diperiksa.
Ramadhan baru memerinci identitas tiga orang saksi, sedangkan untuk lima saksi lainnya akan disampaikan.
Terkait konfirmasi kedatangan saksi yang akan diperiksa, Ramadhan belum bisa memastikan.
“(Konfirmasi hadir, Red) belum tahu, saya belum dapat update-nya, nanti kita sampaikan,” ucap Ramadhan.
M.s
Cyber_Red