Warga Keluhkan Peternak Ayam Yang Sudah Mengakibatkan Bertaburannya Ribuan Lalat

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, 2 Desember 2020, Serang kabupaten – 

Adanya sebuah perusahaan ternak ayam potong yang berlokasi di Desa Tunjungteja Kecamatan Tunjungteja Kabupaten Serang, saat ini telah dikeluhkan warga sekitar lantaran dituding sebagai biang kerok yang menyebabkan banyaknya lalat, sehingga mengakibatkan warga sekitar kini mulai resah.

Dalam hal ini perusahaan ternak ayam potong milik PT. PUTRA TAMBAK UTAMA akan dipersoalkan warga dengan cara akan mengadu pada pihak pemerintah baik desa ataupun dinas terkait bahkan sampai ke bupati.
Lantaran warga geram setelah bertahun-tahun ternak berdiri lingkungannya menjadi banyak bertaburan lalat ketika musim panen, yang sehingga cukup menjadikan keresahan bagi warga.

“kami akan meminta pada pemerintah agar menutup ternak yang ada di wilayah kami, karna kami pun berhak hidup sehat tanpa lalat” kata (HR-46), warga RT. 014 Tunjung teja menuturkan pada awak media, Rabu, (2/12/20).

Selanjutnya (HR) juga menambahkan bahwa,

“Masyarakat di sini sudah merasa dirugikan lantaran disebabkan oleh adanya lalat yang kian berhamburan yang bersumber dari perusahaan ternak ayam potong itu.
Kami warga sudah resah, dan tidak menutup kemungkinan bahwa kehawatiran kami selaku warga dapat terjangkit wabah penyakit” kata “HR, (40) sebagai warga sekitar.

Selanjutnya diwaktu dan kesempatan terpisah HKMT, dalam hal itu selaku warga sekitar dan juga sekaligus merupakan ketua Lsm Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten mengatakan,

“Warga sini memang sudah resah, dan bahkan sudah banyak warga yang telah mendatangi saya untuk minta untuk mendatangi perusahaan yang ada di lingkungan ini, jelasnya.
Karena dalam satu sisi, perusahaan sudah dianggap mencemari lingkungan, dan bahkan beberapa warga yang datang ada yang mengatakan bukan hanya untuk protes, namun warga juga meminta untuk menanyakan kepada pemerintah terkait perihal izin usaha yang dimiliki PT. PUTRA TAMBAK UTAMA di wilayah kami.
Masih HKMT, dirinya mengatakan kepada awak media, pihaknya akan mengkonfirmasi ke dinas peternakan, dinas Lingkungan Hidup dan dinas perijinan bahkan sampai ke Bupati tentang keberadaan ternak yg sudah bertahun-tahun berada diwilayah tersebut,
Yangmana nanti juga, kami akan mempertanyakan terkait perijinan dan akan mempertanyakan kepada bupati terkait perda- perda baik perda tentang peternakan, lingkungan hidup serta perda RTRW nya.

“Kami warga masyarakat berhak untuk hidup sehat sesuai amat undang-undang.
Apalagi Lokasi ternak ini sangat menempel sekali dengan rumah atau pemukiman warga dan bahkan juga tepat berada dipinggir jalan raya, ucapnya.
Padahal menurut peraturan bahwa seharusnya jarak antara kandang dengan pemukiman minimal 500 m, atau 1/2 km.

Dikesempatan lain “Endang, Selaku Kepala Desa Tunjungteja mengatakan,

“Dalam hal adanya mengenai rencana yang akan dilakukan warga masyarakat, dan juga jika memang itu benar bahwa warga sepakat akan menempuh langkah demikian untuk melakukan mediasi dengan perusahaan PT. PUTRA TAMBAK UTAMA”,
Mungkin sah-sah aja, sebab menurut saya selaku kepala desa Tunjungteja sangat mendukung, sebab itu merupakan salah satu dari peran serta masyarakat dalam sebuah penyelenggaraan kerja pemerintah untuk sebuah keterbukaan publik, ungkapnya kepada awak media saat di konfirmasi melalui telpon.

Juga selain dari itu, Endang, dirinya juga menegaskan sekaligus meminta kerjasamanya dari warga masyarakat Tunjungteja, bahwa apapun tujuan dan rencana yang akan di tempuh oleh warga, mohon untuk tetap menempuh prosedur, silahkan sampaikan terhadap kami selaku pemerintah desa, agar bersama sama kita menciptakan sebuah kondusifitas di lingkungan dan daerah kita sendiri, dan bisa menjadi warga masyarakat yang baik dan benar, negara kita negara hukum, jika dugaan dugaan itu terbukti bahwa pihak perusahaan bersalah dari ketentuan hukum, proses kebijakan pasti berjalan, Pungkasnyanya. kepala desa menyampaikan di akhir penyampaian”.

Cyber/Red
Mpap s

banner 300x250

Related posts

banner 468x60