Cyber investigasi.com – Kapolsek Puloampel IPTU Fajar Mauludi S.I.K membenarkan tentang adanya laporan warga terkait timbunan lumpur yang berada di wilayah hukumnya. Kapolsek mengaku sudah melapor kepada pihak LH Kabupaten Serang, untuk segera meneliti adanya terkait keluhan warga tersebut.
Kapolsek mengimbuhkan, “Sedang kita informasikan temuan limbah sludge, atau lumpur beraroma tidak sedap yang ditimbun di belakang galian Kampung Mekarsari Desa Margasari Kecamatan Puloampel,” tuturnya, saat dikonfirmasi Senin (16-3-2020).
Fajar juga mejelaskan, dirinya belum bisa memastikan jenis lumpur tersebut.
“yang jelas secepatnya nanti, bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang akan meninjau lokasinya, bentuknya seperti apa dan jenis limbahnya apa, berbahaya atau tidak,” ujarnya.
Dalam keterangan terpisah, Kepala Desa Margasari, Haji Bisri, saat dikonfirmasi dirinya mengaku, baru mendapat informasi terkait adanya timbunan lumpur bau di belakang galian Kp Mekarsari Rt Rw Desa Margasari kecamatan Puloampel tersebut.
“Saya baru tau, ujarnya singkat”,
Setelah ada informasi dari masyarkat kepada aparat hukum Polsek Puloampel, bahwa ada yang membuang lumpur serupa limbah bau busuk di belakang galian Kp. Mekarsari. Ds. Margasari kec Puloampel.
Maka untuk diketaui Lumpur atau sludge, termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sesuai Peraturan Pemerintah No 101 Tahun 2014 tentang pengelolaan B3 kina koordinasikan dengan yang berkewenangan, pungkasnya”.
(RED)