Cyberinvestigasi.com, Serang Banten – Pelaksanaan Kegiatan Pekerjaan Kontruksi Preservasi Jalan Serang-Pandeglang yang saat ini sedang dalam pelaksanaan, diduga kurangnya sebuah pengawasan dari satuan kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Banten yakni PPK 1.2 dan Konsultan supervisi.
Pasalnya, dan juga berdasarkan Investigasi di lapangan dalam hal tersebut bahwa terlihat pada pelaksanaan Pemasangan Beton U-Dhit terlihat galian masih tergenang air yang tetap saja dilaksanakan pada pengerjaan pemasangan Beton U-Dhit nya”, hingga diduga ada unsur kelalaian dari pihak PPK 1.3 dan Konsultan Supervisi.
Hal tersebut juga dikatakan Aminudin, saat dijumpai di sekretariat Kantor LSM KPK – Nusantara, pada Hari Kamis, 16-5-2024 pukul 10:30 pagi yang sekaligus adalah merupakan ketua Kordinator Koalisi Lembaga Banten Bersatu ( KOLEBBAT) Provinsi Banten.
Jumat, (17-5-2024)
“Kami juga sudah bersurat ke satuan kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Banten perihal kegiatannya yang diduga tidak mementingkan Kuantitas dan kualitas dalan pengerjaanya, jelas Aminudin.
Pasalnya kami juga telah melihat 2 ( dua) Minggu sebelumnya terlihat kegiatan tersebut tidak adanya mesin Alkon dalam pelaksanaan, dan terlihat terlalu dipaksakan dalam pemasangan U-Dhit tersebut sehingga dalam pekerjaan ini diduga tidak profesional atau dengan kata lain kurang berpengalaman dibidang penyedia jasa kontraktor yang sebagai pelaksana di Proyek Jalan Serang – Pandeglang tersebut.
Lanjut ” Aminudin, kami sudah berkirim surat Audensi kepada pihak Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah 1 (satu) Propinsi Banten, dan sama sekali tidak ada jawaban seakan tidak mau mempertanggungjawabkan atas kelalaian pengwasanya dalam pekerjaan Preservasi jalan Serang – Pandeglang tersebut, yang mana Diduga pekerjaan yang sudah dilaksanakan item Pemasangan Beton U-Dhit tidak disesuiakan dengan gambar teknik pekerjaan yang sesuai KAK oleh penyedia jasa kontraktor tersebut.
“Saya heran papan informasi juga tidak terpasang dan seakan pekerjaan tersebut ada yang ditutup – tutupi.(Ungkapnya).
Sebagaimana hasil pantauan Investigasi media dan Lembaga dibenarkan adanya kegiatan tersebut diduga tidak disesuaikan dengan Kualitas dan kuantitas dalam pengerjaan-nya.
*Puskominfo Indonesia*
Mpap.s
Cyber_Red










