IMG 20240406 WA0027

Pemprov Banten Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Ke-8 Kali

0 0
Silahkan Share
Read Time:1 Minute, 44 Second

Cyberinvestigasi.com, Serang Banten – DPRD Banten menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, Jumat (5/04/24).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni.

Turut hadir Anggota V BPK RI H. Ahmadi Noor Supit selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Daerah V, Auditor Keuangan Negara V BPK RI Slamet Kurniawan, Pj. Gubernur Banten Al-Muktabar, unsur Forkopimda dan Pejabat Instansi Vertikal di Lingkungan Provinsi Banten.

IMG 20240406 WA0026Sebagaimana diketahui bersama, bahwa hasil dari pemeriksaan oleh BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2023 adalah hasil akhir dari proses penilaian kebenaran, kepatuhan, kecermatan mengenai pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan.

“Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 17 Ayat 2 menyatakan, bahwa laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kepada DPRD selambat-lambatnya 2 bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah,” ucap Andra.

Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK RI memberikan opini wajar tanpa pengecualian untuk laporan keuangan Pemerintah Povinsi Banten

Anggota V BPK RI H. Ahmadi Noor Supit mengapresiasi Pemprov Banten telah menjadi pemerintah provinsi paling awal di Indonesia yang menyerahkan LKPD unaudited Tahun 2023 kepada BPK pada tanggal 7 Februari 2024.

Pada Tahun 2023, pencapaian ini menandai keberhasilan dalam mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang ke-8 kali secara berturut-turut.

BACA JUGA :  Intervensi Berbasis Masyarakat-IBM: Sosialisasi Bahaya Narkoba Bertempat di Kelurahan Banten

“Hal ini hendaknya memotivasi para pemerintah daerah untuk terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Pj. Gubernur Banten Al-Muktabar
mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Banten atas segala rekomendasi, koreksi,dan langkah-langkah perbaikan dalam menyajikan laporan keuangan.

“Berkat sinergi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di Provinsi Banten, terlebih lagi dikuatkan dengan adanya yang maksimal selama ini dari BPK RI Perwakilan Provinsi Banten. Kami bersyukur dan menerima hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023 dengan opini terbaik,” tutup Al-Muktabar.

(Adv)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%