Perkara Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penganiayaan di Tegal Dawa Tandas di Tangani Bhabinkamtibmas

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, Serang – Kasus Dugaan Penganiayaan terhadap Hasbullah (70) warga Lingkungan Tegal dawa, Kelurahan Kilasah, Kecamatan Kasemen Kota Serang Tandas ditangani Bhabinkantibmas Kelurahan Kilasah Wilkum Polsek Kasemen, Brigpol Irvan Septian Prawira dengan cara musyawarah kekeluargaan.

Kedua Pihak antara Hasbullah dan terduga pelaku, Sukma (60) dipertemukan di kediaman Ketua RW 04 Lingkungan Tegal dawa, Suminta. Dalam Musyawarah Perdamaian itu juga turut disaksikan Ketua RT 013, Sarwani dan sejumlah tokoh masyarakat.

Kasus dugaan Penganiayaan terhadap Hasbullah warga Lingkungan Tegal dawa RT 013, RW 004 Kelurahan Kilasah Kecamatan Kasemen tersebut, diketahui sudah berjalan hampir satu bulan, sejak dilaporkan Hasbullah pada 16 Agustus 2022 lalu.


Penanganan perkara menjadi terhambat disebut, lantaran kedua pihak saling Melapor. Hasbullah melaporkan Sukma atas dugaan penganiayaan terhadap dirinya ke Polsek Kasemen, sedangkan Sukma Melapor atas dugaan Pengeroyokan yang dilakukan Keluarga Hasbullah ke Polresta Serang Kota.

Sebelumnya dikabarkan, Pertikaian kedua pihak terjadi diduga berawal dari Genteng rumah milik Hasbullah yang jatuh hingga berujung ke persoalan patok batas tanah antara milik Sukma dan Keluarga Hasbullah .

Sehari setelah peristiwa itu,
Kedua pihak yang berseteru dijemput oleh Ketua RT 013 untuk dimediasi di kediaman Ketua RW 004, namun tak menemukan jalan keluar, pihak keluarga Hasbullah lebih memilih melanjutkannya ke ranah hukum dengan melaporkan Sukma ke Polsek Kasemen atas dugaan Penganiayaan terhadap Hasbullah.

Bhabinkamtibmas Brigpol Irvan Septian Prawira menjelaskan, sejak bergulirnya kasus ini, pihaknya selalu memantau berjalannya perkara tersebut, yang menurut Irvan masih dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Irvan juga mengaku, bahwa upaya mendamaikan kedua pihak adalah inisiatifnya, dan hal itu bagian dari Tugas Bhabinkamtibmas dalam menjaga kondusifitas di Lingkungan kerjanya.Terlebih, kata dia, kedua pihak yang bertikai masih memiliki hubungan dekat dan bertetangga.

“Alhamdulilah untuk acara musyawarah malam ini kita hadirkan kedua belah pihak yang berselisih di kediaman rumah Ketua RW, hasil dari musyawarah malam ini (Senin 12/9) ada titik terang, ada sinyal positif antara kedua belah pihak sudah saling memaafkan satu sama lain dan sambil menunggu nanti penyelesaian terakhir di polsek kasemen hari kamis untuk penyelesaian nya jam 13:00 Wib. Itu sudah kesepakatan dari kedua belah pihak,” Jelas Brigpol Irvan kepada wartawan usai musyawarah di kediaman Ketua RW 04 Lingkungan Tegal dawa, Suminta.

Selanjutnya, sambung Irvan, Terkait dengan laporan pengeroyokan yang dilaporkan pihak Sukma ke Polresta Serang Kota, pun pihaknya akan berkoordinasi dan mengabarkan hasil Restoratif Justice yang telah dilaksanakan kedua pihak yang bertikai.

“mungkin nanti kita koordinasi juga kepada pihak penyidik polres,dan penyidik polsek kasemen terkait sudah ada nya musyawarah ini dan sudah ada kesepatan untuk berdamai adapun nanti setelah kita koordinasi dengan penyidik polres dan penyidik polsek kasemen. nanti bagaimana dari penyidik polres seperti apa, yang penting dari polsek kasemen kita koordinasi dengan penyidik polres memberitahu bahwa untuk malam ini sudah musyawarah antara di kedua belah pihak,” Kata dia.

*Puskominfo Indonesia*
Cyber_Red

Agus Saputra

banner 300x250

Related posts

banner 468x60