Cyberinvestigasi.com, Kota Serang – Sebanyak kurang lebih dari 60 warga masyarakat yang diantaranya adalah merupakan Warga Kp. Jabang Bayi RW. 02 RT. 05, Kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen Kota Serang, merupakan warga terdampak normalisasi Kali Cibanten, keluhkan terkait kompensasi atau kebijakan ganti rugi yang diberikan pemerintah daerah yang diantaranya melalui
BBWS Cidanau Ciujung Cidurian Provinsi Banten
Mereka menyebutkan, untuk kompensasi warga yang terdampak normalisasi sungai yang saat ini sedang dilaksanakan, diduga terkesan asal asalan dan tidak penuh pertimbangan dalam memberikan ganti rugi yang di berikan.
“Kami akan meminta kepastian kepada pemerintah soal tanah yang sudah diinventarisir, dan akan meminta kepastian informasi jelasnya untuk pembayaran yang diberikan kepada kami”, ucap beberapa keterangan warga saat dijumpai di Kp. Jabang Bayi RT. 05-RW. 02.
Kamis, (5-10-2023).
Warga pun menyebut, memang betul musyawarah soal ganti rugi tersebut sudah pernah dibahas sebelum sebelumnya, akan tetapi dari hasil musyawarah yang mewakili berbagai permohonan yang disampaikan warga terdampak, banyak tidak sesuai dengan realisasi saat diberikannya kompensasi itu.
Selanjutnya dikesempatan terpisah, seperti halnya dikatakan salah satu warga sekitar “Yd, (inisial) menjelaskan kepada cyberinvestigasi.com
“Ada 60 KK (kepala keluarga) yang sudah terdaftar (kompensasinya), dan itupun terdiri dari warga diantaranya Kp. Kenari, Odel, Keradenan dan Jabang Bayi Kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen Kota Serang, paparnya.
Masih dikatakan “Yd, bahwa benar dari sebanyak 60 KK yang sudah terdaftar tersebut, selaku warga yang terdampak telah menerima uang kompensasi keseluruhan sebesar Rp. 20 juta (duapuluh juta rupiah) dan itu sudah dibagikan kepada masing masing nama yang terdampak.
Padahal fakta di lapangan, sesuai hasil himpunan informasi yang didapatkan diketahui dan diketemukan ada beberapa warga yang juga belum menerima sepersenpun kompensasi rupiah tersebut.
Sebagai rincian yang sudah terdokumentasikan oleh cyberinvestigasi.com bahwa istimasi rincian kerja diantaranya:
Dari 60 KK selaku penerima kompensasi, hanya ada terdiri dari beberapa warga yang telah menerima Rp. 250.000, 150.000, 100.000 dan bahkan ada beberapa warga diantaranya atas nama H. HR, warga kenari dan U. Ftn, warga kenari, juga Snj, selaku warga odel yang menyatakan bahwa sampai detik ini tidak menerima sepersenpun rupiah untuk konfensasi.
Padahal jelas dari keterangan salah satu Nama tersebut diatas, kerugian materialnya adalah Sawah tanaman padi, dan pepohonan pisang dll, telah diterangkan langsung dalam sebuah penyampaian nya.
*Puskominfo Indonesia*
Mpap.s
Cyber_Red