POLRES Jombang Ringkus 35 kasus jaringan Narkoba Dengan 41 tersangka.

banner 468x60


JOMBANG. cyberinvestigasi.com | Kepolisian Resor Jombang, Gelar Ungkap 35 Kasus peredaran jaringan Narkoba jenis sabu dengan 40 tersangka laki-laki dan 1 (satu) perempuan selama Bulan januari 2021 di Mapolres Jombang, Senin 01/02/2021

Dari 35 kasus tersebut diantaranya 20 kasus diungkap Satreskoba Polres Jombang, dan 15 kasus oleh Polsek jajaran, yang sedikitnya diperoleh barang bukti senilai sekitar Rp 103 juta, berhasil disita dari para tersangka.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho,S.Ik didampingi wakapolres Kompol Arie Trestiawan, S.H , S.I.K. dan Kasat Narkoba, AKP Moch. Mukid,SH memaparkan, “Kasus narkoba yang berhasil diungkap sepanjang bulan Januari 2021 terdiri dari 24 kasus narkotika dan 11 kasus pil koplo, “ini ungkap kasus narkoba sebanyak 35 kasus, dengan jumlah 41 tersangka. Rinciannya 40 laki-laki dan 1 perempuan tersangka,” ungkap AKBP Agung.

Dari 41 kasus narkoba yang berhasil diungkap, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 20,38 gram, dan pil koplo sebanyak 3.079 butir, beserta kendaraan sepeda motor sejumlah 4 unit dan 34 unit handphone yang diduga sebagai alat transaksi narkoba, dan oleh petugas turut mengamankan uang tunai senilai Rp 3,2 juta yang disita dari pelaku, diduga hasil jual beli narkoba, beserta sejumlah alat bukti lainnya seperti korek api, alat hisap sabu juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Untuk nilai barang Bukti seluruhnya dalam bulan Januari, ada sekitar Rp 103 jutaan.

Masih paparkan Agung, “di Jombang pada awal tahun ini ada peningkatan kasus peredaran narkoba, Sebanyak 28 orang adalah pengedar narkoba yang diringkus oleh Satreskoba Polres Jombang dan polsek jajaran. Sedangkan 13 orang adalah kasus penyalahguna narkoba.

“Hasil pemantauan kami, peredaran narkoba di Jombang meningkat akibat ekonomi di massa pandemi ini adanya Covid-19. Disaat kesulitan ekonomi ini, maunya dapat penghasilan besar dengan cara instan. Pelariannya justru menjadi pengedar narkoba,” pungkas Agung.

Sama halnya dengan dengan penuturan AKP Mukid, “Barang ngambil dari Brangkal Baypas seminggu 2 kali, kandang 1 kali sesuai pesanan sekali ngambil 5 sampai 10 gram, nilai pembelian dari sana 900 ribu per gram, dijual dengan harga 1 juta tiga ratus, jandi untungnya 400 ribu per gram kalau 5 gram untungnya 2 juta, itu seminggu 1 kali sampai 2 kali jenis sabu-sabu. Tuturnya

Masih imbuh Mukid, “Jadi ngambil dari sana Ranjau dan kita mendalami ada keterkaitan jaringan lapas wilayah porong, masih kita dalami untuk bukti kontak nya, untuk komunikasi masih kita dalami, untuk bukti jaringan ke lapas porong. Jelasnya

Lanjut Mukid, “Jadi saya jelaskan mereka itu mayoritas karena faktor ekonomi ini sedang corona atau pandemi, cari pekerjaan sulit bagaimana cara nya mencari uang yang cepat dan instant, melalui itu pengedaran narkoba, ngambil pagi hampir 10 gram dengan nilai 9 juta, mereka jual 13 juta sudah ada kemasannya paket-paket menjadi paket hemat, hitungannya beli per gram 900 ribu dijual 1 juta 3 ratus, jadi keuntungannya per gram 400, kalau ngambil 10 gram keuntungannya 4 juta, 1 minggu, 1 sampai 2 kali tinggal sampean kalikan sendiri, ini sudah berjalan 5 bulan, dan untuk kebutuhan ekonomi dan senang senang. Pungkasnya. (Jib)

JOMBANG. Puskominfo.com | Kepolisian Resor Jombang, Gelar Ungkap 35 Kasus peredaran jaringan Narkoba jenis sabu dengan 40 tersangka laki-laki dan 1 (satu) perempuan selama Bulan januari 2021 di Mapolres Jombang, Senin 01/02/2021

Dari 35 kasus tersebut diantaranya 20 kasus diungkap Satreskoba Polres Jombang, dan 15 kasus oleh Polsek jajaran, yang sedikitnya diperoleh barang bukti senilai sekitar Rp 103 juta, berhasil disita dari para tersangka.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho,S.Ik didampingi wakapolres Kompol Arie Trestiawan, S.H , S.I.K. dan Kasat Narkoba, AKP Moch. Mukid,SH memaparkan, “Kasus narkoba yang berhasil diungkap sepanjang bulan Januari 2021 terdiri dari 24 kasus narkotika dan 11 kasus pil koplo, “ini ungkap kasus narkoba sebanyak 35 kasus, dengan jumlah 41 tersangka. Rinciannya 40 laki-laki dan 1 perempuan tersangka,” ungkap AKBP Agung.

Dari 41 kasus narkoba yang berhasil diungkap, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 20,38 gram, dan pil koplo sebanyak 3.079 butir, beserta kendaraan sepeda motor sejumlah 4 unit dan 34 unit handphone yang diduga sebagai alat transaksi narkoba, dan oleh petugas turut mengamankan uang tunai senilai Rp 3,2 juta yang disita dari pelaku, diduga hasil jual beli narkoba, beserta sejumlah alat bukti lainnya seperti korek api, alat hisap sabu juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Untuk nilai barang Bukti seluruhnya dalam bulan Januari, ada sekitar Rp 103 jutaan.

Masih paparkan Agung, “di Jombang pada awal tahun ini ada peningkatan kasus peredaran narkoba, Sebanyak 28 orang adalah pengedar narkoba yang diringkus oleh Satreskoba Polres Jombang dan polsek jajaran. Sedangkan 13 orang adalah kasus penyalahguna narkoba.

“Hasil pemantauan kami, peredaran narkoba di Jombang meningkat akibat ekonomi di massa pandemi ini adanya Covid-19. Disaat kesulitan ekonomi ini, maunya dapat penghasilan besar dengan cara instan. Pelariannya justru menjadi pengedar narkoba,” pungkas Agung.

Sama halnya dengan dengan penuturan AKP Mukid, “Barang ngambil dari Brangkal Baypas seminggu 2 kali, kandang 1 kali sesuai pesanan sekali ngambil 5 sampai 10 gram, nilai pembelian dari sana 900 ribu per gram, dijual dengan harga 1 juta tiga ratus, jandi untungnya 400 ribu per gram kalau 5 gram untungnya 2 juta, itu seminggu 1 kali sampai 2 kali jenis sabu-sabu. Tuturnya

Masih imbuh Mukid, “Jadi ngambil dari sana Ranjau dan kita mendalami ada keterkaitan jaringan lapas wilayah porong, masih kita dalami untuk bukti kontak nya, untuk komunikasi masih kita dalami, untuk bukti jaringan ke lapas porong. Jelasnya

Lanjut Mukid, “Jadi saya jelaskan mereka itu mayoritas karena faktor ekonomi ini sedang corona atau pandemi, cari pekerjaan sulit bagaimana cara nya mencari uang yang cepat dan instant, melalui itu pengedaran narkoba, ngambil pagi hampir 10 gram dengan nilai 9 juta, mereka jual 13 juta sudah ada kemasannya paket-paket menjadi paket hemat, hitungannya beli per gram 900 ribu dijual 1 juta 3 ratus, jadi keuntungannya per gram 400, kalau ngambil 10 gram keuntungannya 4 juta, 1 minggu, 1 sampai 2 kali tinggal sampean kalikan sendiri, ini sudah berjalan 5 bulan, dan untuk kebutuhan ekonomi dan senang senang. Pungkasnya. (Jib)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60