Ada Apa Dengan Kebijakan PJ Gubernur: Seluruh Pegawai di Tingkat Provinsi Keluhkan Terkait SK-P3K

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, Serang Banten – Pegawai Guru, Tenaga Teknis dan Kesehatan P3K se-Provinsi Banten, kini telah keluhkan terkait SK pengangkatan yang mana diketahui bahwa sampai saat ini belum adanya penandatanganan yang dilakukan oleh PJ Gubernur Banten.

Ada dari banyaknya guru maupun dari tenaga teknis serta kesehatan yang merupakan kepegawaian di tingkat pemerintahan masih terkatung-katung, hingga sampai sekarang mereka belum menerima Surat Keputusan (SK) dalam Pengangkatan PPPK dari Pemprov.

Seoerti halnya terdapat dari sekitar 473 para guru, dan belum ditambahkan dari tenaga teknis juga kesehatan yang diketahui lulus, masih terus mempertanyakan surat keputusan (SK) pengangkatan yang hingga kini belum adanya kejelasan.

Berdasarkan sebuah informasi yang diterima cyberinvestigasi.com, dan adanya sebuah keterangan yang diberikan dari beberapa pegawai P3K Provinsi Banten, bahwasanya mereka kebingungan”,
Ada apa dengan Pemprov Banten, yang sehingga SK-P3K itu belum di tandatangani oleh PJ Gubernur.

Seperti yang dituturkan salah satu guru yang akhirnya menumpahkan uneg-uneg, terkait adanya berbagai permasalahan yang selama ini terpendam, dan sehingga dirinya meminta agar SK pengangkatan mereka dapat segera dikeluarkan.
Lantaran hingga per Agustus 2023 ini, keinginan para pegawai tingkat guru maupun tenaga teknis dan kesehatan tidak membuahkan hasil, dan pihaknya belum dapat memastikan kapan akan diangkat.

“Padahal menurut keterangan yang sudah kami dapat dari beberapa pihak terkait, seperti BKD, Disdik, jelas bahwa dokumen sebagai pemberkasan tersebut sudah diterima oleh PJ Gubernur, tutur salah seorang pegawai P3K Guru, yang enggan disebutkan namanya (inisial).

“Meskipun belum mebuahkan hasil, namun kami, beserta seluruh rombongan dari sebanyak 743 orang P3K Guru se-Peovinsi Banten menyatakan akan terus memperjuangkan hak dan nasib kami, hingga mendapatkan SK, imbuhnya.


Selanjutnya pada kesempatan terpisah, juga telah dibenarkan oleh Ilham Kamil, selaku Sekertaris DPC Kabupaten Pandeglang pada ORMAS Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia (PPBNI -satria Banten) yabg menegaskan benar adanya terkait keluhan para pegawai P3K Guru, dan juga beberapa kepegawaian lainnya yang saat ini mempersoalkan SK-P3K pegawai Guru maupun Kesehatan yang hingga saat ini belum di tandatangani PJ Gubernur.

“Secara fakta itu benar adanya, bahkan dari beberapa orang selaku pegawai Guru P3K juga sudah menyampaikan kepada saya, tegas Ilham.
Pada dasarnya mereka yang sudah datang, semua sudah keluhkan kejadian yang menimpa nasib dirinya.

Dalam hal dimaksudkan, bahwa secara ketentuan untuk sebuah pengangkatan dan penandatanganan SK-P3K tingkat Provinsi Banten tahun 2022 oleh PJ Gubernur, sudah terealisasi.
Mengingat pada tahun 2023 kali ini sudah menginjak per-agustus, dan juga hal tersebut yang pelaksanaan nya sudah terealisasikan bagi tingkat kabupaten-kota se-Provinsi Banten.

“Yang pasti, kami selaku pemerhati di sosial kontrol di ORMAS Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia (PPBNI -satria Banten) sebagai Ormas
Masyarakat akan menyuarakan itu dengan cara untuk melakukan deklarasi besar besaran di gedung BKN Pusat, dengan maksud dan tujuan menyampaikan sebuah aspirasi terkait adanya keluhan para pegawai P3K se-Provinsi Banten.

Hal tersebut akan Kami lakukan dengan menyampaikan persoalan atas dugaan adanya Mal administrasi di ruang lingkup Pemprov Banten, dengan dugaan bahwa PJ Gubernur Banten mengintimidasi para pegawai Guru dan tenaga Kesehatan yang dengan sengaja menggantungkan nasib mereka pada keterpurukan hidup secara moril maupun materi”, pungkas Ilham Kamil, selaku Sekertaris DPC Kabupaten Pandeglang ORMAS Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia (PPBNI -satria Banten) pada akhir sebuah penyampaian.

*Puskominfo Indonesia*

Mpap.s
Cyber_Red

banner 300x250

Related posts

banner 468x60