Screenshot 20231015 142335 WhatsAppBusiness

Adanya Tambang dan Galian C Ilegal DPW Badak Banten Provinsi Banten Minta Pihak Pemprov juga APH Menindak Tegas

0 0
Silahkan Share
Read Time:1 Minute, 26 Second

Cyberinvestigasi.com, Serang – Dari hutangan waktu berjalan, telah diketahui bahwa semakin maraknya tambang batubara dan emas di 2 Kabupaten yakni Pandeglang dan Lebak, serta munculnya juga beberapa titik lokasi Galian C Ilegal hingga mengakibatkan kerusakan alam di Provinsi Banten, hal tersebut membuat Organisasi Kemasyarakatan Badan Aspirasi Dan Apresiasi Kemajemukan Banten (Badak Banten)di Provinsi Banten geram.

Seperti diungkapkan Siprandani, ST,. selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Badak Banten Provinsi Banten, dirinya menegaskan kepada para pemangku kebijakan baik Pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menutup tambang-tambang ilegal juga maraknya galian C yang tak berizin.
Minggu, (15/10/2023)

“Kami DPW Badak Banten Provinsi Banten menegaskan kepada para pengusaha tambang ilegal untuk segera berhenti melakukan aktivitasnya yang diduga sudah melanggar PP 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, serta pada PP nomor 25 tahun 2023 tentang wilayah pertambangan”. Tegas Siprandani, ST.

Selanjutnya hal tersebut kami menindak lanjuti sebagaimana ungkapan Presiden Joko Widodo saat rapat pimpinan (Rapim) bersama TNI-Polri, yang mana proses hilirisasi dan industrialisasi menjadi terganggu akibat aktivitas haram tersebut.

“Dan, tugas TNI dan Polri ada di situ. Kalau ekspor ilegal, misalnya timah itu masih berjalan, bauksit masih ada, batu bara masih ada, sehingga penerimaan negara menjadi sangat berkurang karena itulah tugas TNI dan Polri,” ungkap Presiden Republik Indonesia kala itu.

Maka DPW Badak Banten Provinsi Banten berharap agar Aparat Penegak Hukum tidak tebang pilih dan konsentrasi dalam hal penegakan supremasi hukum di tanah Banten, demi keberlangsungan kehidupan generasi penerus bangsa.

BACA JUGA :  Objek Wisata Pantai Kalapa Warna Mulai Bangkit: QR Code Peduli Lindungi Disiapkan Sebagai Kesalamatan Pengunjung

“Kami berharap kepada Pemerintah dan APH tak tebang pilih dalam penegakan supremasi hukum di Provinsi Banten ini, jika dibiarkan tambang-tambang dan galian C ilegal tersebut akan mengancam kehidupan generasi penerus bangsa, anak dan cucu kita”. Tandasnya.

Mpap.s
Cyber_Red

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%