Akhirnya Pejabat Sementara Bem UNMA Banten Sudah Resmi Dilantik

banner 468x60

Kamis 04 Juni 2020, Cyberinvestigasi.com Pandeglang – Dalam Sebuah Acara Pelantikan Pejabat Sementara (pjs), BEM-UNMA BANTEN, usai dilaksanakan di Gedung I Kampus Unma Banten, dengan langsung dihadiri oleh Wakil Rektor III (Bid. Kemahasiswaan) DR. H Ali Nurdin M.Si, Dan Tatu Munawaroh M.Pd, juga Moch Fajri S.Pd.I Kamis 04/06/20.

Dalam satu kesempatan nya, Wakil Rektor III berpesan, semoga Pengurus PJS BEM 2020 dapat mengemban amanah yang sudah diberikan dengan baik, mampu menjaga nama baik alamamater, solidaritas & menjunjung tinggi nila-nilai keislaman, bagi (pjs), selaku Presiden Mahasiswa UNMA BANTEN.

Disisi lain, Amelia Ayu Pratiwi, juga mengimbuhkan, Kita harus mengutamakan solidaritas dalam Kepengurusan ini, jangan sampai ada kepentingan pribadi maupun golongan, karena baik buruknya Almamater itu ada ditangan Mahasiswanya itu sendiri, pungkas Amelia Ayu”.

Sementara (Pjs) Wakil Presiden Mahasiswa, Handoko Sarif, menuturkan.

“Mengingat tentang satu amanah yang diberikan kpd kita, ini adalah merupakan satu tanggung jawab nyata, untuk bagaimana menjalankan program kerja yg di mana bisa mendukung kemajuan kampus, dalam artian bagaimana caranya didalam hal ini, kinerja yang tentunya singkat ini dapat bersama sama menciptakan satu kekompakan daripada pengurus yang telah dilantik hari ini, tuturnya”,

Handoko, juga menyampaikain terimakasih atas amanah yang telah diberikan Bersama, dan semoga Pengurus (Pjs) BEM UNMA BANTEN, Amelia Ayu Pratiwi & Handoko Sarif, akan bersinergi untuk menjalankan Program-Program yang mendukung kemajuan Kampus, dan dalam hal kesempatan ini, kami akan menunjukan kredibilitas, Mahasiswa/i UNMA Banten, agar mampu menjadi pemimpin di masa depan, dan mampu bersaing dengan kampus-kampus besar yang ada di kota-kota besar, seperti khususnya yang berada di luar kabupaten Pandeglang, ujarnya.

M. Sahlan, sebagai PJS BEM-UNMA Banten, yang mana Selaku Mentri Hukum Dan Sosial, juga
Menambahkan” agar momentum di acara pelantikan ini, menjadi catatan sejarah yang dimana akan menjadi bukti sejarah”, dengan menjadikan Kampus UNMA Banten lebih baik lagi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan
Pendidikan;

2. Peraturan pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
3. STATUTA Universitas Mathla’ul Anwar Tahun 2012
4. SK Rektor Nomor: I-233/SK/UNMA/VI/2005, tentang Organisasi Mahasiswa Universitas
Mathla’ul Anwar Banten, dan juga dapat lebih memperhatikan pada Hasil Rapat Pimpinan UNMA Banten pada tanggal 28 Mei 2020.

“Maka dari itu, kualitas dan kuawantitas nya selaku Mahsiswa/i UNMA Banten, agar mampu menunjukan kinerja yang lebih baik lagi”ujarnya.

(Drik/pdg/Red)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60