Akhirnya Terkuak Ternyata Beberapa PNS DKI Masih Digaji Meski Sudah Pensiun dan Meninggal

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, Senin 08 August 2021, Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, buka suara mengenai hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan pembayaran gaji bagi pegawai Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
Dalam laporannya, membenarkan bahwa BPK telah menemukan ada kelebihan bayar gaji pegawai pemprov DKI sebanyak Rp 862 juta sepanjang tahun 2020.

Kelebihan ini karena Pemprov DKI masih membayar gaji pegawai yang sudah pensiun dan meninggal.
Senin, (09-08-2021).

Kemudian dalam kesempatan itu Ahmad Riza pun mengakui bahwa benar ada kelebihan tersebut, dan pihaknya akan segera menyelesaikannya.

“Tapi ini tidak ada masalah, karena semua akan dikembalikan.
Dari BKD (Badan Keuangan Daerah) akan menyelesaikan ini, dari bagian keuangan juga demikian,” ujarnya yang dikutip dari instagramnya, pada Minggu kemarin, (8/8/2021).
dilansir dari:CNBC Indonesia
NEWS

Masih menurut nya, lalu ia Wakil Gubernur DKI-pun menjelaskan tentang alasan mengapa Pemprov DKI masih membayar gaji pegawai yang sudah pensiun dan bahkan sudah meninggal.
Ia menyebutkan hal ini karena kesalahan administrasi pendataan saja.

“Ini kan soal administrasi pendataan antara yang pensiun, yang meninggal, sama yang belum.
Jadi itu ada keterlambatan pendataan yang terlalu cepat diinput. Nah ini penyebabnya sehingga ada kelebihan bayar,” jelasnya.

Lanjutnya, dari total kelebihan bayar tersebut, pihaknya sudah mengembalikan sekitar Rp 200 juta. Sisanya masih dalam proses dan diharapkan selesai dalam waktu dekat.

“Jadi semua akan dipertanggungjawabkan.
Uang sebesar Rp 200 juta sudah dikembalikan, Rp 600 juta dalam proses,” tegasnya.

_Puskominfo Indonesia_

Cyber-Red
(M.s.)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60