Akibat Asmani Ngeprank, Ratusan Pelaku UMKM Pandeglang Merugi

banner 468x60

Pandeglang,Banten 25 Mei 2020
Cyberinvestigasi.com – Sejumlah pelaku usaha kecil menengah di Kabupaten Pandeglang mengeluhkan terhadap adanya Surat Edaran yang diterbitkan oleh pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang, yang dinilai tidak konsisten dalam memberikan keputusan terkait ijin operasional dibukanya area wisata jelang  idul fitri ditengah Covid 19.

Keterangan yang dihimpun dari pelaku usaha kecil menengah di tempat wisata Pandeglang, Minggu (24/05/2020), semua pelaku usaha mengeluh dan kecewa terhadap Pemerintah Daerah, terutama Dinas Pariwisata yang dinilai Plin Plan terhadap keputusan dikeluarkannya kebijakan terbitnya surat edaran yang dibatalkannya operasional area wisata di Kabupaten Pandeglang, seperti yang tertuang dalam surat edaran Dinas Pariwisata tertanggal 24 Mei 2020 setelah beredarnya kebijakan yang memperbolehkan nya, pada surat surat edaran tertanggal 20 Mei 2020.

“Dinas Pariwisata bikin bingung, pasalnya di tanggal 20 Mei 2020 terbit edaran memperbolehkan dibukanya wisata dengan sarat mengikuti prosedur protokol Covid 19, lantas kemudian kenapa pas Hari H Lebaran tanggal 24 Mei 2020, Dinas Pariwisata kembali mengeluarkan surat edaran pembatalan surat sebelumnya itu”, dan memutuskan untuk tidak membuka area wisata di Pandeglang, tutur salah seorang warga pelaku usaha wisata di Pandeglang yang enggan namanya diberitakan penuh tanya.

Dede Taofik, selaku aktivis pemerhati Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM) Pandeglang, kepada Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Pandeglang mengatakan, kondisi UMKM Pandeglang banyak yang gulung tikar dan belum dapat bantuan dari pemerintah daerah.

“Waktu ada surat edaran dari Dinas Pariwisata terkait pembukaan destinasi wisata tidak sedikit pelaku UMKM yang mendukung kebijakan tersebut, walau tetap khawatir dengan wabah Covid-19, karena berharap bisa meningkatkan omset mereka.

Selanjutnya, ketika ada pembatalan surat edaran itu, para pelaku UMKM pun kecewa,” ujar Taofik

Masih kata Ketua UMKM Pandeglang Berdaya (PANDAYA), pihaknya menilai Pemda Pandeglang tidak konsisten bahkan terkesan plin- plan dan hanya membuat gaduh di tengah masyarakat.

“Kendati begitu, apapun kebijakan Pemda Pandeglang, semoga bisa mempertimbangkan kondisi UMKM yang terkena dampak krisis covid 19,” pungkasnya

Sementara Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang, Hj Asmani Raneyanti ketika dikonfirmasi awak media, melalui telepon selularnya, Minggu (24/05/2020), yang bersangkutan sulit dihubungi, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan pihak dinas.

“Lantas bagaimana kepala dinas menandatangani surat edaran tersebut yang terkesan janggal, Ada apakah dengan surat edaran tersebut, ungkap nya”.

(Cyber/Red)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60