cyberinvestigasi.com, Tanggerang – Anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Tangerang, M. Nawa Said Dimyati, melakukan Reses masa persidangan ke satu (I) Tahun Sidang 2020-2021 di Komplek Perumahan Bumi Anugrah, Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg.
Selasa, (02/11/2021).
M. Nawa Said Dimyati, selaku Wakil Ketua DPRD Banten juga mengatakan, dengan mendengarkan aspirasi dari Masyarakat Bumi Anugrah yang masih kekurangan fasilitas juga mengaku masih kesulitan dalam permodalan.
Reses kali ini dijadwalkan mulai sejumlah aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat siap diserap seluruh anggota dewan di Dapilnya masing-masing, guna untuk disampaikan kepada Pemda Kabupaten Tangerang.
Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya adalah kewajiban yang dilakukan anggota DPRD setiap tiga bulan sekali untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menjaring semua aspirasi masyarakat.
“Seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ditindaklanjuti, jelasnya.
Selain itu juga aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pada pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah. Tutupnya”.
*Puskominfo Indonesia*
Cyber-Red
(neng)