Cyberinvestigasi.com – Ormas Badak Banten melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor perum perhutani pada kesatuan pemangkuan hutan (KPH) Banten, Kota Serang, pada Senin (05/12/2022).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut Ormas Badak Banten (BB) mendesak pemerintah provinsi Banten dan pemerintah kabupaten Lebak untuk menertibkan aktifitas tambang di wilayah kabupaten Lebak, baik tambang yang sudah mengantongi izin maupun tambang yang belum memiliki izin.
Ali Sujana, selaku Sekretaris DPD Badak Banten Lebak mengatakan aktifitas tambang batu bara di dalam kawasan hutan milik perum perhutani KPH Banten, BKPH Bayah dinilai telah mengakibatkan rusaknya lingkungan hidup di kecamatan Bayah, Panggarangan dan Cihara.
“Di kawasan perum perhutani itu sudah rusaknya lingkungan akibat aktifitas tambang tersebut, dan Kami minta dan mendesak kepada pihak-pihak terkait agar segera menutup kegiatan tersebut,” ujarnya.
“Karena aktifitas tambang batu bara tanpa izin ini telah mengakibatkan kerugian negara. dimana hasil tambang tidak terdampak positif terhadap penerimaan pajak negara, aktifitas tambang batu bara tanpa izin ini menjadi ladang pungli bagi oknum-oknum meraup keuntungan secara pribadi,” tuturnya.
“Jika tuntutan ini tidak di indahkan, kami akan datang dengan masa yang lebih besar lagi,” tutupnya diakhir penyampaian.
*Puskominfo Indonesia*
Cyber_Red
M.s